GridHot.ID - Kisruh dengan Dito Mahendra belum berakhir, Nikita Mirzani sudah berseteru dengan wanita bernama Tengku Zanzabella.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Tengku Zanzabella itu tampaknya semakin serius.
Nikita Mirzani bahkan sudah dilaporkan oleh Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dilansir dari Tribunnews.com, laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023.
Laporan itu dibuat Tengku Zanzabella atas tudingan Nikita Mirzani saat melakukan live streaming di media sosial.
"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Selain itu, lanjut Trunoyudo, dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani disebut mengungkapkan soal wanita yang dimaksud adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI).
Atas hal ini, pelapor merasa dirugikan sehingga melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah 'Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)'. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," jelasnya.
"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," lanjutnya.
Dalam laporan tersebut, pasal yang dipersangkakan adalah soal pencemaran nama baik melalui media elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Tak Sengaja Terlihat, Akhirnya Terkuak Nama Asli Bunda Corla yang Ada di Paspor