Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Polda Jambi sudah menetapkan wanita muda yang lakukan pelecehan seksual ke 11 anak di bawah umur sebagai tersangka.
Polisi ringkus wanita berinisial NT (25) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Serambinews, 5 Februari 2023, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut pada Sabtu (4/2/2023).
Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada Jumat (3/2/2023) malam.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian.
Noprini mengkhawatirkan belasan anak yang jadi korban pelecehan itu mengalami trauma berkelanjutan di kemudian hari.
Dari pendampingan pihaknya, para anak itu mengalami syok.
Atas koordinasi pihaknya bersama Polda Jambi, kasus ini secara bersama-sama terus didampingi dan ditelusuri lebih dalam.
Baca Juga: 4 Arti Kedutan di Area Tangan Kanan Menurut Primbon Jawa, Bagian Telapak Pertanda Akan Dapat Rezeki
Dari kasus ini diketahui sebanyak 11 anak yang merupakan korban, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
Saat ini, para korban ini tengah melapor, didampingi langsung oleh para orang tua korban.
Satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Pelaku diketahui memiliki rental Playstation (PS) di kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain PS, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasrat menyimpangnya.
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh bagian-bagian organ intimnya.
Pelaku NT juga kerap memaksa korban anak perempuan untuk menonton film dewasa, serta mengintip dirinya dan sang suami saat melakukan hubungan badan.
Tak sampai disitu, pelaku dikabarkan kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.
Saat dilaporkan oleh para orang tua korban, NT malah mengaku sebagai korban pelecehan.
Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi, saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Satu diantara orangtua korban mengatakanmenjelaskan, aksi tersebut ternyata dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.
Kesaksian Ketua RT Perjelas Kasus Pelecehan Seksual 11 Anak di Kota Jambi
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 5 Februari 2023, senada dengan hal tersebut, Hilmi yang merupakan Ketua RT, membenarkan tentang kejadian itu.
Ia mengatakan bahwa sebelum kejadian ini, sebenarnya warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar.
"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/02/23).
Himli menambahkan, sebenarnya si pelaku (NT) ini yang akan melaporkan anak-anak tersebut ke polisi, bahwa dia mau diperkosa.
Namun ada kejanggalan dalam masalah ini, ada sesuatu yang membuat bingung, selanjutnya dikumpulan anak-anak itu.
"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT, maka saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan tidak ada kami mau memerkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku," tambahnya sambil memperagakan salah seorang saksi.
Baca Juga: Diramalkan Bakal Idap Penyakit, Simak 5 Arti Kedutan di Lengan Kiri Menurut Primbon Jawa
Menurut Hilmi, untuk keseharian si pelaku, orangnya baik, seperti ibu-ibu pada umumnya, dan pelaku ini merupakan biduan yang mana ia mempunyai usaha organ.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.
Sementara itu, menurut kesaksian RV salah satu di antara saksi yang sempat disuruh untuk menonton adegan dewasa itu, mengatakan NT kadang menyuruh untuk nonton film dewasa di HP milik pelaku.
"Ia itu memang bener bang, sering kaka tu nyuruh kami nonton film dewasa, terus yang terakhir kaka tuh bilang sama kami, nanti malam kaka mau main jam 11, kamu jangan lupa nonton yah, nanti kaka buka jendelanya sedikit," kata RV.
(*)