GridHot.ID - Para pelamar PPPK Gurur 2022 sayangnya harus gigit jari.
Hal ini lantaran pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 masih ditunda.
Seperti dilansir dari TribunPalu, Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 yang semula akan diumumkan pada Kamis (2/2/2023), masih ditunda hingga hari ini.
Alasan penundaan ini karena Panselnas sedang melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan tujuan mengoptimalkan pemenuhan kuota kebutuhan pegawai.
Penundaan pengumuman hasil PPPK Guru 2022 ini hingga pertengahan bulan Februari 2023, sekitar pekan ketiga atau keempat.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru untuk seluruh kategori pelamar ini dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Februari 2023.
Jika pelamar dinyatakan lolos, calon PPPK Guru tahun 2022 akan diminta untuk melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).
Bagaimana caranya?
Cara isi daftar riwayat hidup PPPK Guru 2022
Disadur Kompas.com dari informasi resmi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH PPPK Guru 2022 dilaksanakan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Tata cara pengisian daftar riwayat hidup bagi calon PPPK Guru 2022 sebagai berikut:
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi untuk Lulusan SMA
- Peserta dapat mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id, kemudian klik tombol “Ya”
- Akan muncul tombol pengisian DRH
- Isikan data perorangan yang berupa biodata calon PPPK
- Setelah itu, isi kode captcha dan klik tombol "Selanjutnya"
- Isikan hobi, riwayat pendidikan, dan klik "Simpan"
- Kemudian isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riawayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, dan klik "Simpan"
- Anda dapat mengunggah dokumen-dokumen yang disyaratkan.
Wajib cetak daftar riwayat hidup
Setelah melakukan pengisian seluruh data yang dibutuhkan, peserta wajib mencetak DRH Perorangan dan cetak DRH Riwayat, kemudian menuliskan data-data yang memang harus ditulis tangan dan menandatangani DRH yang sudah dicetak tersebut.
Selanjutnya, DRH yang sudah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman dan diunggah di kolom yang sama.
Sebagai informasi, peserta masih bisa melakukan perubahan pengisian data sebelum mengklik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.
Tombol ini akan muncul apabila seluruh unggahan dokumen persyaratan sudah lengkap diunggah.
(*)