Gridhot.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani harus kembali bersiap menghadapi kasus hukum baru.
Pasalnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan ke polisi oleh Tengku Zanzabella dengan UU ITE karena dinilai mencemarkan nama baik.
Niat dan tekad Tengku Zanzabella untuk penjarakan Nikita Miranzi semakin menguat setelah mendapatkan dukungan dari Bunda Corla.
Melansir dari TribunStyle.com, dukungan dari Bunda Corla itu didapatkan Zanzabella saat melakukan live TikTok bareng.
Seperti diketahui, Bunda Corla masih menyimpan luka batin akibat tudingan dari Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.
Selain itu, Bunda Corla juga kesal lantaran Nikita meminta balik uang saweran Rp 100 juta yang sudah diberikan ke Ratu Jreng.
Kini Zanzabella tak sendiri dalam menghadapai Nikita, sebab telah ada sosok Bunda Corla yang terus mendukungnya.
"Maju terus dan buktikan ucapan kau, biar semua orang percaya sama kita," tutur Bunda Corla saat live bersama Zanzabella.
"Bunda membuktikan bahwa bunda udah kirim duitnya, uang itu memang dipergunakan beli Al-Quran sama untuk keberangkatan umroh," imbuh Bunda Corla.
Dukungan dari Bunda Corla itu, membuat Zanzabella merasa memiliki orang yang senasib dengannya.
Oleh sebab itu, Zanzabella pantang mundur. Ia akan terus melanjutkan proses laporannya.
Menurutnya, tak ada kata maaf untuk Nikita yang ia sebut sebagai wanita penebar fitnah.
Dihadapan Bunda Corla, Zanzabella berjanji untuk terus menegakkan keadilan.
"Semakin ku gas, sudah dapat restu. Jadi puas aku, kalau bisa aku tidur di Metro Jaya ya," tutur Zanzabella dengan semangat.
Kini semangatnya makin menggelora untuk mengusahakan segala cara agar Nikita dipenjara.
Bahkan Zanzabella akan bersedia untuk melakukan demo di jalan jika Nikita kebal pada hukum.
"Aku tidak mau damai, kalau nggak jalan di PMJ ku larikan ke Mabes, nggak juga bisa demo aku di jalan. Tangkap semuanya," pungkasnya.
Zanzabella pun rencanaya akan membuat petisi untuk Nikita yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
Awal mula konflik
Seperti diketahui, Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik pada Jumat (3/2/2023) lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Nikita dilaporkan Zanzabella berawal dari ucapan Nyai saat melakukan live streaming.
Dalam live tersebut, Nikita menyinggung soal wanita bertato dan pengguna narkoba kemudian seolah mengarahkan kepada Zanzabella.
Baca Juga: Terungkap Penampakan Rumah Bunda Corla di Jerman, Sederhana Bergaya Minimalis, Dindingnya Bata Merah
Selain itu, Nikita juga diduga menyebarkan nomor ponsel milik Zanzabella.
Padahal sebelumnya Zanzabella sempat membela Nikita saat berkasus dengan Dito Mahendra.
Namun, Zanzabella berubah haluan saat Bunda Corla diminta Nikita mengembalikan uang saweran Rp 100 juta.
Zanzabella pun meradang melihat aksi Nikita yang gembar-gembor membongkar aib Bunda Corla.
Ia kemudian mengaku menyesal pernah membela Nikita yang terjerat kasus pencemaran nama baik dari Dito Mahendra.
Nikita berbalik membalas dengan menudingnya telah dipecat sebagai anggota Sahabat Polisi Indonesia hingga menyebut Zanzabella menggunakan narkoba.
Perkataan Nikita membuat Zanzabella meradang dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik.
Adapun Tengku Zanzabella sendiri merupakan istri dari perwira polisi, AKBP 1 Nengah Adi Putra.
Wanita berusia 34 tahun ini kerap aktif pada kegiatan pembelaan terhadap minoritas, menyuarakan ketidakadilan dan tidak takut untuk melawan arus pemikiran yang dominan di masyarakat.
Ia juga dikenal sebagai Influencer dan aktivis.
Tak hanya menjadi istri polisi, Zanzabella juga pernah aktif sebagai Sahabat Polisi Indonesia yang ingin menjaga marwah dan nama baik institusi Kepolisian.
Namun, dirinya telah mengundurkan diri pada bulan Oktober 2022 lalu.
(*)