Find Us On Social Media :

Resmi Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam Ini ke Tim Pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Maksut dan Tujuannya

Ferdy Sambo dan buku hitam misteriusnya

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Ferdy Sambo tertangkap kamera menyerahkan buku hitam yang biasa dipegangnya ke koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis, usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023)

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunSolo, 14 Februari 2023, pada sidang ini diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Momen penyerahan buku hitam tersebut usai Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Setelah hakim Wahyu selesai membacakan putusan dan meninggalkan ruangan, Ferdy Sambo terlihat berdiri dan langsung berjalan ke arah meja tim kuasa hukumnya.

Pada saat itulah, Sambo menyerahkan buku yang biasa ia pegang kepada Arman Hanis.

Sebelumnya diberitakan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, buku hitam Ferdy Sambo seolah jimat yang dibawa ke mana-mana.

Pasalnya, buku tersebut seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.

"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu," ujar Kamaruddin dikutip Kompas TV, Rabu (25/1/2023).

Buku hitam tersebut, merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tanda Hubungan Asmara Lancar, Inilah 3 Arti Kedutan di Bibir Kanan Atas Menurut Primbon Jawa

Oleh karena itu, Ferdy Sambo kemungkinan akan membacakan isi buku hitam jika dirinya dan sang istri, Putri Candrawathi, divonis hukuman mati.