PPPK dan CPNS 2023 Sediakan 1 Juta Formasi, Berikut Syarat Serta Dokumen yang Harus Disiapkan

Selasa, 14 Februari 2023 | 15:42
HO/Tribunenws.com

Ilustrasi contoh soal PPPK Tenaga Teknis jabatan Penguji Mutu Barang

GridHot.ID - CPNS dan PPPK dipastikan akan segera dibuka oleh Pemerintah.

Jika anda berminat Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan cek formasi yang dibutuhkan.

Dilansir dari Bangkapos, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas resmi mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK 2023 beberapa waktu lalu.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni mengatakan, Seleksi CPNS 2023 ditargetkan Juni 2023.

Sementara, Penetapan Formasi CPNS 2023 ditargetkan April 2023.

Kabar mengenai akan dibukanya kembali pendaftaran CASN 2023 sudah menjadi rahasia umum.

Rencananya, pendaftaran CASN 2023 akan mulai dibuka sekitar bulan Juni 2023 nanti.

Dan pada bulan April 2023 sudah akan diumumkan beberapa formasi untuk seleksi CASN 2023.

Seleksi CASN 2023 tersedia untuk seleksi CPNS dan PPPK.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa akan ada beberapa formasi yang diprioritaskan.

Formasi tersebut antara lain hakim, jaksa, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan, serta tenaga tertentu lainnya.

Baca Juga: Sempat Ditunda, Kemendikbud Akhirnya Umumkan Kapan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Dirilis

Terdapat bocoran jumlah formasi CASN 2023 termasuk CPNS dan PPPK tahun ini.

Dilansir dari TribunBali, kabarnya, total keseluruhan formasi untuk CPNS dan PPPK adalah sebesar 1.024.242 formasi.

Dengan rincian 24.419 formasi untuk CPNS instansi pusat dan 56.450 formasi untuk PPPK instansi pusat.

Serta 943.373 formasi untuk PPPK penempatan di instansi daerah yang meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Untuk formasi CPNS pusat akan berfokus pada bidang kehakiman, kejaksaan dan intelijen.

Dilansir dari TribunGayo, data mengenai formasi ini terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis 26 Januari 2023.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam akun Instagramnya @nunuksuryani, membagi data jumlah formasi.

Jumlah formasi CASN 2023

(CPNS dan PPPK)
(CPNS dan PPPK)

Postingan Instagram Nunuk Suryani terkait Jumlah Formasi CASN tahun 2023

Dirinya mengungkapkan bahwa ia mengikuti rapat Panselnas di Kantor KemenPANRB untuk membahas seleksi ASN dan PPPK.

“Guru dan nakes masih menjadi prioritas,” tulis Nunuk Suryani, dikutip Tribungayo.com dari akun Instagramnya, pada Minggu 12 Februari 2023.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Kompetensi Teknis untuk Jabatan Pemadam Kebakaran Pemula dan Terampil

Selanjutnya Nunuk Suryani menyampaikan informasi mengejutkan terkait seleksi PPPK.

Masih menurut Nunuk, tahun 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK.

Dalam caption tersebut ia juga berharap semoga semua lancar dan para guru honorer mendapatkan penempatan.

Tentunya, informasi ini merupakan kabar baik, khususnya bagi Anda yang tengah sibuk mencari info peluang pekerjaan.

Dan bagi anda juga yang sudah lama menantikan kapan pembukaan pendaftaran CPNS 2023.

Rekrutmen CASN 2023, lanjut Menteri Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.

Seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.

Formasi CPNS 2023 tersebut ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan Pertimbangan Teknis BKN.

Setelah mengetahui bocoran jumlah formasi untuk seleksi CASN 2023, sebaiknya bagi Tribunners yang ingin mendaftar bisa disipakan dokumen persyaratannya dari sekarang.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Teknis untuk Jabatan Penyuluh Perikanan, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Lalu apa sajakah persyratan umum dan dokumen yang harus disipakan?

Dilansir dari website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) persyaratannya adalah sebagai berikut:

1). Warga Negara Indonesia (WNI)2). Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun3). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih4). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI5). Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta6). Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI7). Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis8). Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan9). Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar10). Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Sedangkan untuk persyaratan dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah adalah sebagai berikut:

1). Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil2). Kartu Keluarga (KK)3). Ijazah pendidikan4). Transkrip nilai atau IPK5). Pas foto6). Swafoto (selfie)

Nah itulah beberapa informasi mengenai pengadaan CASN 2023, termasuk jumlah formasi yang dibutuhkan beserta syarat pendaftarannya.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Bangkapos, tribunbali