Gridhot.ID - Geger video viral pengemudi Fortuner yang merusak mobil Honda Brio kuning di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, sosok pengemudi Fortuner yang tabrak Brio kuning di Jakarta adalah Giorgio Ramadhan.
Kejadian perusakan terjadi pada Minggu, 12 Februari 2023 pukul 02.00 WIB.
Polisi diketahui langsung memproses kasus ini.
"Terlapor inisial GR (24) yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Giorgio dijerat dengan Pasal 406 KUHPidana terkait perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.
Helena Christine (34) selaku penumpang dari Brio kuning mengungkapkan momen menegangkan saat taksi online yang ditumpanginya dirusak oleh pengemudi Toyota Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kala itu, Helena memesan taksi online dari kantornya di Senopati menuju apartemennya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Di perjalanan, Honda Brio yang ia tumpangi dan dikemudikan oleh sopir bernama Ari Widianto (38) tiba-tiba diserempet dan ditabrak oleh pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24).
Menurut kesaksian Helena, Giorgio dalam keadaan setengah sadar.
Alhasil Giorgio tak mampu mengemudikan mobilnya dengan baik. Selain itu, hal tersebut disinyalir menjadi penyebab emosi Giorgio meluap.
"Mungkin kali ya (dalam keadaan mabuk). Tapi saya tidak dalam ranahnya untuk menilai hal tersebut. Yang jelas dia emosi saat itu," kata Helena.
Diberitakan sebelumnya, pengemudi Fortuner itu mengamuk dan merusak taksi online itu menggunakan benda menyerupai airsoft gun dan pedang.
Helena mengaku syok saat mobil yang ia tumpangi berada di tengah situasi tersebut.
“Takut dan syok. Saya tidak pernah berada dalam situasi itu sebelumnya. Jujur kemarin takut banget," ungkap Helena usai diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
(*)