Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 nantinya akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara.
Seleksi kompetensi akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Adapun materi soal kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Soal kompetensi teknis ini akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
Misalnya materi teknis terkait penggerak swadaya masyarakat, pustakawan ahli pratama, dan lain sebagainya.
Sebagai bekal menghadapi ujian, pelamar P3K jabatan Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap sebaiknya berlatih contoh soal.
Melansir dari kanal YouTube Dedi Sutisna, berikut contoh soal kompetensi teknis untuk jabatan Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap.
1. Fungsi pemerintahan dan fungsi pengusahaan pada Pelabuhan Perikanan dalam UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, diatur dalam Pasal...
a. Pasal 41b. Pasal 41 Ac. Pasal 42d. Pasal 43e. Pasal 44
Kunci Jawaban : B
2. Pelabuhan Perikanan mempunyai fungsi pemerintahan dan fungsi pengusahaan guna mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran. Ketentuan tentang fungsi pelabuhan perikanan pada PP No. 27 Tahun 2001, diatur dalam Pasal...
a. Pasal 184 Ayat (1)b. Pasal 184 Ayat (2)c. Pasal 184 Ayat (3)d. Pasal 184 Ayat (4)e. Pasal 184 Ayat (5)
Kunci Jawaban : A
3. Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan teknis dan operasional pengelolaan produksi perikanan tangkap, adalah...
a. Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Tangkap (P3T)b. Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (AP3T)c. Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI)d. Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan (APHP)e. Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Kunci Jawaban : B
4. Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (AP3T), diatur dalam...
a. PermenKP No. 8 Tahun 2012b. PermenPANRB No. 6 Tahun 2017c. PermenPANRB No. 8 Tahun 2017d. PermenKP No. 1 Tahun 2018e. PermenKP No. 2 Tahun 2018
Kunci Jawaban : C
5. Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (AP3T), merupakan Jabatan Fungsional kategori...
a. Keahlian b. AP3T Pelaksana Pemula/Pemulac. AP3T Pelaksana Terampild. AP3T Lanjutan/Mahire. Keterampilan
Kunci Jawaban : E
6. Tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang digunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan, adalah...
a. Tatanan kepelabuhan perikanan b. Kepelabuhan perikanan c. Pelabuhan perikanan d. Kolam pelabuhan e. Rencana induk pelabuhan perikanan
Kunci Jawaban : C
7. Ketentuan Pasal 1 angka 27 pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan menjelaskan tentang...
a. Kepelabuhan perikanan b. Pelabuhan pangkalanc. Pelabuhan muat d. Pelabuhan perikanan e. Tatanan kepelabuhan perikanan
Kunci Jawaban : D
Perlu diingat, ini hanya soal latihan yang sangat mungkin berbeda dengan soal PPPK Tenaga Teknis yang akan datang.
Jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis
Rangkaian seleksi penerimaanPPPKTenaga Teknis 2022 diharapkan dapat rampung pada Juni 2023, dengan jadwal pelaksaaan sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
- Masa sanggah: 12-14 April 2023
- Jawab sanggah: 14-20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023
(*)