Find Us On Social Media :

Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasannya

Mahfud MD sebut Ferdy Sambo bisa lolos dari hukuman mati.

GridHot.ID - Ferdy Sambo harus menelan pil pahit empat hari setelah peringatan hari kelahirannya yang ke-50.

Memasuki usianya yang kepala lima, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

Tentu kabar ini menjadi luka yang sangat menyakitkan bagi Ferdy Sambo.

Bak menelan pil pahit, Ferdy Sambo harus rela mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum, yakni telah menghilangkan nyawa ajudannya, Brigadir J.

Melansir dari Tribunnews, Hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah telah menghilangkan nyawa Brigadir J.

Sorak sorai bergemuruh di ruangan sidang, pasca Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim.

Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J ini, tertunduk lemas mendengar vonis hukuman mati itu.

Namun isu berkembang di tengah masyarakat, yakni ada kemungkinan Ferdy Sambo bisa lepas dari hukuman mati.

Mari simak penjelasan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD berikut ini.

Mahfud MD turut buka suara terkait vonis pidana hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Dilansir TribunBali dari TribunWow.com, Mahfud MD menyebut ada peluang hukuman Ferdy Sambo dikurangi jika mengacu pada KUHP terbaru.

 Baca Juga: Alam Bawah Sadar Ferdy Sambi Diungkap Pakar, Suami Putri Candrawathi Sembunyikan Ini Selama Sidang Vonis Hukuman Mati, Tak Menangis Tapi Ada yang Ditutupi