Gridhot.ID - Teddy Pardiyana kini bebas dari penjara dan beralih jadi tahanan kota dalam kasus penggelapan aset milik Rizky Febian.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
Teddy Pardiyana bebas setelah mendapatkan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Mengutip TribunJambi.com, kuasa hukum Teddy, Wati Tresnawati mengatakan kliennya dibebaskan pada 10 Februari 2023 lalu.
"Mas Teddy itu dibebaskan per tanggal 10 Februari, itupun kami baru mendapat informasi bahwa sudah keluar surat penangguhan penahanannya," kata Wati,Sabtu (11/2/2022).
Dia menjelaskan bahwa penangguhan itu sudah terhitung sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2023.
"Yang pasti Pak Teddy perasaannya sangat bersyukur ya," katanya.
Teddy kini menjadi tahanan kota setelah mendapat surat dari Pengadilan Tinggi Bandung.
"Sistem peradilan itu, beliau tidak diperbolehkan keluar dari Kota Bandung," katanya.
Dia berharap akan ada perpanjangan waktu untuk penangguhan penahanan Teddy, tidak hanya dalam kurun waktu hingga 25 Februari saja.
"Selanjutnya saya kurang tahu semoga aja ada perpanjangan lagi dari ketua Pengadilan Tinggi Bandung," tuturnya.
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan vonis 1,3 tahun penjara kepada Teddy pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Teddy terbukti melakukan tindak penggelapan terhadap mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah.
Mobil milik Rizky Febian itu dijual oleh Teddy dengan alasan untuk menyelesaikan utang Lina.
Sementara itu, sebagian lagi digunakan Teddy untuk membeli mobil baru.
Hingga saat ini masih ada beberapa aset milik Rizky Febian yang dituntut kepada Teddy.
Salah satunya kos-kosan 32 pintu yang dibeli menggunakan uang Rizky Febian yang dititipkan ke Lina.
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengungkap banyak orang terdekat mendiang Lina yang bersaksi dan mengetahui bahwa pembelian kos-kosan 32 pintu menggunakan uang milik Iky.
"Secara formal itu ada kwitansi atas nama Teddy tapi jangan lupa, bahwa itu secara tegas baik oleh Pak Abdurrahman (T Pratomo/pengacara Lina) maupun saksi lain menyatakan itu uangnya dari uang Rizky Febian," kata Bahyuni saat ditemui awak media di Bandung, Senin (6/6/2022).
Bahyuni mengatakan Rizky Febian mentransfer uang Rp 5,4 miliar ke rekening Lina usai menyelesaikan kontraknya dengan stasiun TV swasta.
Lina kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli kos-kosan senilai Rp 2 miliar.
Sementara, Rp 1,4 miliar digunakan untuk membeli sebuah villa di Bandung Indah.
"Nah uang Rp 5,4 miliar ini di antaranya dibelikan rumah kos di Bojongsoang yang dibeli dengan harga Rp 2 miliar kemudian rumah di Villa Bandung Indah seharga Rp 1,4 miliar," beber Bahyuni.
"Di mana rumah sudah dijual lagi dengan harga Rp 1,5 miliar. Itu bisa dibuktikan dengan keterangan saksi-saksi yang dulu asisten almarhum Lina bila memang itu dibeli dari uangnya Rizky Febian," pungkasnya.
(*)