Find Us On Social Media :

Janji Allah SWT ke Orang-orang yang Menyantuni Anak Yatim, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Kemuliaannya

Brigadir Rochmat bersama istri dan anak asuhnya berfoto bersama usai mendapatkan piagam penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin, Selasa (21/11/2017).

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang manfaat dari berbuat baik pada anak yatim.

Ustaz Abdul Somad kemudian ungkap janji Allah SWT terkait siapa saja yang mau menyantuni anak yatim.

Berikut ceramah Ustaz Abdul Somad yang menjelaskan tentang hal ini.

Dikutip Gridhot dari laman Yatim Mandiri, anak yatim didefinisikan secara bahasa kata “yatim” memiliki arti infirad atau sendiri.

Di dalam bahasa Arab semua yang sendiri disebut yatim, sebagai contohnya adalah makna dari al-yatimah yang memiliki arti janda yang hidup sendiri. (Muhammad Abu Manshur al-Harawi w. 370 H, Tahdzib al-Lughat, h. 14/ 242, lihat pula: Ibnu Faris ar-Razi w. 395 H, Mujmal al-Lughat, h. 1/ 941)

Kata yatim digunakan untuk manusia, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Ali bin Muhammad al-Jurjani (w. 816 H) di dalam kitabnya bernama at-Ta’rifat.

Yang di dalamnya menuturkan bahwa anak yatim adalah seseorang anak yang bapaknya telah meninggal, sedangkan pada hewan adalah hewan yang induknya telah mati.” (Ali bin Muhammad al-Jurjani (w. 816 H), at-Ta’rifat, h. 258)

Jadi, menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan seorang anak yatim adalah seorang anak belum baligh yang ditinggal mati oleh bapaknya. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika seorang anak tersebut telah memasuki usia baligh dan dewasa.

Ustaz Abdul Somad menerangkan dalil yang berisi pahala luar biasa diperoleh umat Islam yang bersedia memuliakan anak yatim, meliputi memberi makan dan merawatnya.

Dikutip Gridhot dari Banjarmasin Post, dituturkan Ustadz Abdul Somad kaum muslimin hendaknya senantiasa menyisihkan sebagian harta untuk membantu meringankan anak yatim.

Anak yatim memiliki posisi yang istimewa dalam Islam. Tertulis di berbagai firmannya-Nya dalam Alquran, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk memperhatikan anak yatim dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Ada Kemungkinan Lolos dari Hukuman Mati, Ferdy Sambo Bisa Dapat Penghakiman Lebih Ringan Sampai Hanya 15 Tahun Penjara