Find Us On Social Media :

Sosok yang Rekam Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor Jadi Tersangka, Polisi Kuak Peran Teman Mario Dandy yang Contohkan 'Sikap Tobat'

Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya David (17) putra pengurus GP Ansor dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023)

Gridhot.ID - Polisi tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak kepada David (17), putra pengurus GP Ansor.

Selain Mario Dandy Satrio, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Mengutip Kompas TV, tersangka kedua dalam kasus penganiayaan ini berinsial S yang merupakan teman dari Mario Dandy Satrio.

"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (23/2/2023) malam.

Kombes Ade Ary menjelaskan, S awalnya saksi, lantas berubah jadi tersangka bersama Mario berdasarkan fakta dan barang bukti.

Perannya adalah, ia setuju ketika Mario mengajaknya menemani untuk menganiaya David.

S juga bertugas merekam proses penganiayaan David dengan ponsel, memberikan pendapat Mario untuk menganiaya korban hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.

"S juga mencontohkan 'sikap tobat' (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tambah Ade Ary.

Kini, polisi mencari bukti-bukti baru yang berhubungan dengan kasus ini, termasuk memeriksa CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (23/2/2023).

Yossi pun menegaskan tak akan pandang bulu dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak itu.

Baca Juga: Diduga Jadi Pemicu Penganiaayan Anak Pengurus GP Ansor, Kekasih Mario Dandy Disorot, Polisi: Dulunya Mantan Pacar Korban