Sosok yang Rekam Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor Jadi Tersangka, Polisi Kuak Peran Teman Mario Dandy yang Contohkan 'Sikap Tobat'

Jumat, 24 Februari 2023 | 13:13
KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO dan IST

Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya David (17) putra pengurus GP Ansor dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023)

Gridhot.ID - Polisi tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak kepada David (17), putra pengurus GP Ansor.

Selain Mario Dandy Satrio, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Mengutip Kompas TV, tersangka kedua dalam kasus penganiayaan ini berinsial S yang merupakan teman dari Mario Dandy Satrio.

"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (23/2/2023) malam.

Kombes Ade Ary menjelaskan, S awalnya saksi, lantas berubah jadi tersangka bersama Mario berdasarkan fakta dan barang bukti.

Perannya adalah, ia setuju ketika Mario mengajaknya menemani untuk menganiaya David.

S juga bertugas merekam proses penganiayaan David dengan ponsel, memberikan pendapat Mario untuk menganiaya korban hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.

"S juga mencontohkan 'sikap tobat' (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tambah Ade Ary.

Kini, polisi mencari bukti-bukti baru yang berhubungan dengan kasus ini, termasuk memeriksa CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (23/2/2023).

Yossi pun menegaskan tak akan pandang bulu dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak itu.

Baca Juga: Diduga Jadi Pemicu Penganiaayan Anak Pengurus GP Ansor, Kekasih Mario Dandy Disorot, Polisi: Dulunya Mantan Pacar Korban

"Kalaupun orang tua pelaku bekerja di sana (Ditjen Pajak), tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Kami hanya fokus kepada tersangka," kata Yossi, dikutip dari Kompas.com.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan pekerjaan orang tua pelaku. Kami hanya melihat perbuatan apa yang sudah dilakukan pelaku," sambung dia.

Lebih lanjut, Yossi menyebutkan, bukti CCTV amat berharga dalam kasus penganiayaan ini. Sebab, semua kejadian bisa terlihat jelas tanpa adanya suara sumbang dari saksi lain.

"Kami sudah melakukan olah TKP. Kami juga mencari saksi-saksi siapa yang ada di sana, tapi fokus kami adalah mencari CCTV. Apakah ada kamera yang mengarah ke titik kejadian," ujar Yossi.

"Sekarang tim kami sedang memeriksa semua CCTV. Apa ada rekaman yang mengarah ke tempat kejadian pada 20 Februari 2023," imbuhnya.

Selain itu, saksi sekaligus kekasih Mario, AGH (15) diperiksa ulang oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Istimewa
Istimewa

Beredar video diduga penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor

Yossi menyatakan bahwa A diperiksa ulang dengan tujuan untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap korban.

"Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan. Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," kata Yossi.

"Intinya kami mau merinci soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada A. Jadi kamu mau mendalami itu," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa anak pejabat pajak menganiaya putra pengurus GP Ansor ini terjadi pada Senin (20/2/2023) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Disemprot Sri Mulyani, Ini Sosok Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Satrio, Hartanya Tembus Rp 56 Miliar

Peristiwa itu berawal dari korban yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial AGH (15).

AGH sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku, Mario.

Peristiwa itu berawal dari David yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial A (15).

A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku, Mario.

Ketika David sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui David.

Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan David di masa lalu.

Meski awalnya David dan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan korban masuk ICU dan mengalami koma.

Baca Juga: Pembengkakan di Otak Bikin Anak Pengurus GP Ansor Belum Sadar, Keluarga Mario Dandy Sempat Tawari Hal Ini ke Pihak Korban

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Kompas TV