Mario Dandy Ternyata Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara, Surat Ini Jadi Bukti soal Riwayat Pendidikan Anak Pejabat Pajak

Jumat, 24 Februari 2023 | 13:42
IST/Tangkap layar video permintaan maaf Rafael Alun Trisambodo

Mario Dandy Satrio dan kekasihnya AGH (15). Anak pejabat pajak itu diketahui bukan lulusan SMA Taruna Nusantara.

Gridhot.ID - Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang menjadi tersangka penganiayaan David, putra pengurus pusat GP Ansor Jonathan Latumahina, ternyata bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar terkait viralnya isu yang menyebut Mario Dandy Satrio merupakan lulusan di sekolah tersebut.

Cecep mengatakan, Mario Dandy Satrio memang sempat mengenyam di bangku SMA Taruna Nusantara, namun tak sampai lulus.

Kemudian, Mario yang merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Keuangan) itu diketahui pindah sekolah.

Hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Pindah Sekolah Nomor Sket/566/VII/2021 yang dikeluarkan pada 5 Juli 2021.

"Kami luruskan, tersangka Mario Dandy Satrio bukan lulusan SMA Taruna, Magelang," kata Cecep dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

"Itu sesuai surat keterangan pindah sekolah No Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021," tambah Cecep.

"Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami (SMA Taruna Nusantara Magelang) sampai dengan kelas XI. Tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang," ujarnya.

Sementara itu, ikatan Alumni SMA Taruna juga memastikan, Mario Dandy tidak masuk dalam organisasi mereka lantaran bukan alumni.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (Ikastra), Hafif Assaf yang meluruskan pemberitaan terkait status Mario Dandy yang disebut alumni SMA Taruna Nusantara.

"Saudara MDS bukanlah alumni SMA Taruna Nusantara dan tidak pernah menjadi anggota Ikastra," ujar Hafif Assaf kepada Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Diduga Jadi Pemicu Penganiaayan Anak Pengurus GP Ansor, Kekasih Mario Dandy Disorot, Polisi: Dulunya Mantan Pacar Korban

Teman Mario Dandy ditetapkan jadi tersangka

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy (20), anak pejabat pajak menjadi tersangka penganiayaan terhadap David (17), putra pengurus pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.

Selain Mario Dandy, terkini polisi juga sudah menetapkan tersangka baru yakni teman dari Mario berinsial S.

"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (23/2/2023) malam.

Kombes Ade Ary menjelaskan, S awalnya saksi, lantas berubah jadi tersangka bersama Mario berdasarkan fakta dan barang bukti.

Perannya adalah, ia setuju ketika Mario mengajaknya menemani untuk menganiaya David.

S juga bertugas merekam proses penganiayaan terhadap David dengan ponsel, memberikan pendapat Mario untuk menganiaya korban hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.

"S juga mencontohkan 'sikap tobat' (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tambah Ade Ary.

KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO
KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO

Mario Dandy Satrio (baju oranye), pelaku yang menganiaya putra pengurus GP Ansor, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, saksi sekaligus kekasih Mario, AGH (15) diperiksa ulang oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Yossi menyatakan bahwa A diperiksa ulang dengan tujuan untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap korban.

Baca Juga: Disemprot Sri Mulyani, Ini Sosok Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Satrio, Hartanya Tembus Rp 56 Miliar

"Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan. Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," kata Yossi.

"Intinya kami mau merinci soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada A. Jadi kamu mau mendalami itu," lanjut dia.

Adapun peristiwa anak pejabat pajak menganiaya putra pengurus GP Ansor terjadi pada Senin (20/2/2023) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu berawal dari korban yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial AGH (15).

AGH sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku, Mario.

Peristiwa itu berawal dari David yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial A (15).

A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku, Mario.

Ketika David sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui David.

Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan David di masa lalu.

Meski awalnya David dan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan korban masuk ICU dan mengalami koma.

Baca Juga: Putra Pengurus GP Ansor Alami Pembengkakan Otak Akibat Dianiaya Anak Pejabat DJP, Menag Yaqut Beri Ultimatum: Catat Ini!

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribunnews.com, Kompas.com