Gridhot.ID -Hancur sudah karier Rafael Alun Trisambodo akibat ulah anaknya, Mario Dandy Satrio yang melakukan tindak penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmimencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak(DJP).
Adapun jabatan Rafael Alun Trisambodo sebelum dicopot adalah pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi persatas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.
Sebelumnya, Rafael Alun telah menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Untuk diketahui, merujuk dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaan Rafael Alun itu dicurigai publik setelah tindak penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20) kepada David (17) putra pengurus GP Ansor, ramai diperbincangkan.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggunganjawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, Rafael Alun menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dia juga melontarkan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan atas tindakan yang menyangkut keluarganya, hingga berpotensi mencoreng kapabilitas Kementerian Keuangan.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya Kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," tegasnya.
Sementara itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penganiayaan oleh anak Rafael Alun terhadap putra pengurus GP Ansor adalah masalah pribadi.
Namun, lanjut Sri Mulyani, permasalahan itu justru berdampak besar ke Kemenkeu dan Dirjen Pajak itu sendiri.
"Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ujarnya.
Ia pun membeberkan langkah-langkah korektif seperti tidak membenarkan menampilkan gaya hidup mewah oleh pejabat Kemenkeu dan DJP.
Hal ini menimbulkan pandangan negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenkeu dan DJP.
Gaya hidup mewah ini, lanjut Sri Mulyani, justru akan menimbulkan pertanyaan publik terkait asal muasal diperolehnya harta tersebut.
"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan dan saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja dengan jujur, bersih, dan profesional."
"Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat dibenarkan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap putra pengurus GP menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran pelaku adalah anak dari pejabat DJP yaitu Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Tak hanya itu, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat akan melakukan penganiayaan juga menjadi sorotan lantaran tidak terdaftar dalam LHKPN milik Rafael Alun.
Ditambah, mobil itu memakai pelat palsu dan telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kemudian mobil Jeep Rubicon Wrangler itu juga tercatat menunggak pajak berdasarkan penelusuran di website Samsat yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil Jeep Rubicon itu tertulis 'masa pajak habis'.
(*)