Find Us On Social Media :

Beringas Tak Pedulikan David yang Terkapar di Aspal, Ucapan Mario Dandy Saat Tendangi Korban Disorot: Ga Takut Anak Orang Mati

Mario Dandy Satryo anak Pejabat Ditjen Pajak diduga lakukan penganiayaan.

Menurut Ade juga, SLR juga telah membiarkan rekannya melakukan kekerasan.

Kemudian, SLR juga diketahui mencontohkan "sikap tobat", atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh David.

"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS, agar ditirukan oleh korban," ujar Ade.

Atas hal tersebut, kata Ade, SLR disangkakan Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Dilansir dari tribunjabar.id, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Ditjen Pajak terhadap David (17) anak petinggi GP Ansor, semakin memanas.

Kini, beredar video diduga saat Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David hingga viral di media sosial.

Bahkan video yang menampilkan aksi diduga Dandy menganiaya David itu disebarkan oleh banyak netizen termasuk akun bercentang biru.

Dikutip dari TribunJakarta, dalam video yang beredar tampak pelaku berkali-kali menendang dan memukuli kepala korban yang sudah dalam kondisi terkapar tak berdaya di aspal.

Tak hanya itu, dalam video tersebut terdengar juga ucapan pelaku menyatakan tak takut dilaporkan polisi dan tak peduli jika korban akhirnya tewas.

"Enggak takut gua anak orang mati, lapor-lapor a****g, lapor," ucap pelaku.

Ironisnya video penganiayaan ini beredar tak lama setelah ayah Dandy yakni Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan video berisi permohonan maaf dan penyesalannya.

Baca Juga: Pembengkakan di Otak Bikin Anak Pengurus GP Ansor Belum Sadar, Keluarga Mario Dandy Sempat Tawari Hal Ini ke Pihak Korban