GridHot.ID - Menyusul Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19) kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, mengatakan mengatakan, penetapan Shane Lukas menjadi tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, alat bukti, pendalaman pemeriksaan saksi-saksi secara intensif, berkesinambungan, dan berlandaskan SOP yang berlaku dalam proses penyidikan pidana.
Atas perbuatannya, tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 76cjuncto Pasal 80 UUNo35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Melansir TribunnewsBogor.com, terkuak percakapan Shane Lukas dengan Mario Dandy Satrio sebelum penganiayaan terhadap David terjadi pada Senin (20/2/2023).
"Gua kalau jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den," kata Shane Lukas ke Mario Dandy.
Tak sampai di situ saja, Shane Lukas juga diberi peran oleh Mario Dandy untuk merekam penganiayaan terhadapDavid.
"Den, entar gua ngapain?" tanya Shane ke Mario.
"Lu videoin aja," jawab Mario.
Shane Lukas kemudian meminta handphone Mario Dandy untuk digunakan mereka.
"Ya udah mana HP lu," kata Shane.
Mario Dandy lantas memberikan handphone-nya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menerangkan ketika sampai di lokasi, Mario menyuruh David untukpush upsebanyak 50 kali.
"Korban tidak kuat, hanya sanggup 20 kali," terang Adedi lobi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2022) malam.
Mario Dandy juga menyuruh David melakukan sikap taubat.
Namun anak pengurus GP Ansor itu tak menyanggupi hingga Dandy menyuruh Shane untuk mencontohkan.
Karena Shane tak bisa, Dandy pun menyuruh David kembali mengambil sikappush up.
"MDS menyuruh D mengambil posisi push up sambil S merekam video menggunakan HP MDS," kata Ade.
Ketika itulah Mario Dandy melakukan tindakan sadisnya pada David.
Menurut Ade, Mario Dandy menendang beberapa kali kepala David.
"Menginjak kepala korban, dan menendang perut dan memukul kepala ketika korban dalam posisi push up," kata Ade.
Semua tindakan Mario Dandy pada David direkam oleh Shane Lukas.
Sampai kemudian orang tua teman David, N, keluar menolong korban.
Ia menghubungi satpam untuk meminta pertolongan.
"Satpam menghubungi Polsek Pesanggrahan mengamankan dua tersangka dan AG. Dua orang tua menolong korban membawa ke rumah sakit Medika Kebayoran Lama," jelas Ade.
Apa yang dilakukan pacar Mario?
Melansir Kompas.com, dalam kesempatan itu, Ade juga memastikan bahwa Mario dalam keadaan sadar saat menganiaya D.
"Kami masih terus mendalami kasus ini, tetapi yang jelas Mario melakukan tindakan itu secara sadar," kata Ade.
Ade juga memastikan bahwa AG, pacar Mario tidak ikut merekam penganiayaan.
"Tidak, saksi A tidak ikut merekam kejadian tersebut," kata Ade.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya juga tidak berswafoto di atas tubuh korban seperti yang beredar di media sosial.
"Kami mau klarifikasi hal yang paling penting (soal kabar AG) ada selfie di atas tubuh D, itu sama sekali tidak benar. Pose selfie itu tidak benar," kata Mangatta.
Menurut Mangatta, kejadian yang sebenarnya, AG memegang kepala korban, bukan berswafoto.
Baca Juga: Terbaring di Ruang ICU, Terkuak Kondisi Terkini David yang Dianiaya Mario Dandy Satrio sampai Koma
AG disebut sedih melihat kondisi korban yang dianiaya Mario.
"Pada saat korban ini sudah tergeletak, dia (AG) bukan selfie, dia memegang kepalanya (D) dan meminta pertolongan justru," ujar Mangatta.
Mangatta juga menyampaikan bahwa kliennya tidak menyuruh Mario untuk menganiaya korban.
AG, ujar Mangatta, justru berulang kali mengingatkan Mario agar tidak melakukan kekerasan.
"Dia (AG) sudah dua kali bahkan tiga kali kalau enggak salah, tapi di-BAP (berita acara pemeriksaan) ada dua kali dia mengingatkan (Mario) untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Mangatta.
"Klien kami tidak ada niatan untuk itu. Dan ini (penganiayaan) murni atas pilihan tersangka (Mario)," imbuh dia. (*)