Jenderal Polisi Tolak Mentah-mentah, Bos KKB Papua Ternyata Minta 2 Tebusan Tak Masuk Akal Ini untuk Barter dengan Pilot Susi Air

Minggu, 26 Februari 2023 | 20:42
Dok. Sebby Sambom dan KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyampaikan permintaan KKB Papua sebagai syarat untuk pembebasan pilot Susi Air

Gridhot.ID - KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya sudah 19 hari menyandera pilot Susi Air, Kapten Philips Marthen (37) warga negara Selandia Baru.

Egianus Kogoya yang merupakan pimpinan KKB Papua wilayah Nduga itu, meminta tebusan kepada pemerintah untuk dibarter dengan Kapten Philips Marthen yang saat ini masih disandera.

Tebusan yang diminta KKB Papua tak main-main. Kalau bukan uang, maka pemerintah diminta untuk memberikan senjata api dan amunisi kepadanya.

Tentang tebusan yang diminta KKB Papua itu diungkap oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri atas informasi dari tim negosiasi.

Mengutip Kompas.com, Fakhiri mengatakan tim negosiasi pembebasan pilot Susi Air sudah sempat menjalin komunikasi dengan Egianus Kogoya.

Ia menjelaskan, Egianus Kogoya menyampaikan permintaan sebagai syarat untuk pembebasan Kapten Philips.

"Memang benar Egianus ajukan sejumlah permintaan di antaranya senjata api dan amunisi yang akan ditukar dengan pilot asal Selandia Baru," ujar Mathius di Mimika, Kamis (23/2/2023).

Permintaan Egianus Kogoya itu, kata Fakhiri, sulit untuk dipenuhi, terutama terkait senjata api dan amunisi.

Fakhiri mengatakan, tuntutan tidak mungkin disetujui karena justru akan memperburuk situasi.

"Sudah pasti tidak akan dipenuhi permintaan tersebut.Namun, kami tahu psikis kelompok ini yang juga afiliasinya kepada kelompok politik yang suka memanfaatkan semua isu ini untuk politik mereka sendiri yang akan dijual ke luar," kata dia.

Karena itu, tim negosiasi akan berkomunikasi ulang dengan Egianus Kogoya agar Kapten Philips dapat segera dilepaskan dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Kepung Markas KKB Papua Egianus Kogoya, Aparat Gabungan Ketahui Titik Koordinat Kapten Philips, Panglima TNI: Kita Tunggu Dulu

Namun, Fakhiri juga menyatakan bahwa aparat keamanan tidak bisa membiarkan situasi penyanderaan Kapten Philips berlarut-larut karena kasus ini sudah menjadi atensi dari dunia internasional.

"Negosiasi yang sedang dilakukan aparat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat ini kita kedepankan, tetapi tentu aparat TNI-Polri tidak akan berlama-lama menunggu itu karena kita melihat kondisi dari pilot Susi Air yang sedang disandera," kata dia.

Senada dengan Kapolda Papua, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut, permintaan KKB Papua sulit dipenuhi.

Bahkan Komjen Rafli menilai permintaan KKB Papua sebagai syarat lepaskan pilot Susi Air tidak masuk akal.

Dok. Sebby Sambom
Dok. Sebby Sambom

Tampak foto pilot Susi Air, Philips Marthen ada bersama Egianus Kogoya yang merupakan pimpinan tertinggi KKB Papua di wilayah Nduga, Papua Pegunungan

"Tentu kita tidak ingin tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat untuk dipenuhi," kata Rafli, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Kompas TV.

Rafli menjelaskan bahwa tindakan KKB Papua menyandera pilot Susi Air termasuk tindakan terorisme.

Oleh karena itu, ia menyebut pihak pemerintah tidak usah ragu untuk menindak KKB Papua dengan menggunakan hukum terorisme.

Sebagai informasi, KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya menyandera Kapten Philips Marthen setelah mereka membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Paro, Selasa (7/2/2023).

Hingga kini, aparat masih berupaya untuk membebaskan Kapten Marthen. Tim Gabungan Operasi Damai Cartenz juga telah melakukan operasi penegakan hukum di tiga lokasi berbeda.

Hasilnya, puluhan barang bukti jejak Egianus Kogoya berhasil diamankan, seperti senjata api, kamera, serta alat komunikasi.

Baca Juga: Takut KKB Papua, Atmin Gwijangge Telepon Aparat setelah Jalan Kaki 2 Hari, Begini Curhatannya Usai Dievakuasi

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com