GridHot.ID - Kasus penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor, terus menjadi sorotan.
Dalam kasus penganiayaan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satrio (21) dan rekannya, Shane Lukas (19).
Sedangkan pacar Mario yang berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane Lukas adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane Lukas juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario
Melansir TribunJakarta.com, Shane Lukas membeberkan bahwa ada perekam video selain dirinya saat Mario menganiaya David.
Shane menyebut AG turut merekam video aksi penganiayaan tersebut.
"Ada, jadi disampaikan ada orang lain yang merekam video," kata kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Pengakuan dia (Shane), si AG ikut merekam video," ungkap dia.
Happy pun mengungkap alasan Shine merekam aksi penganiayaan Mario terhadap David.
Menurut happy, ada relasi ketergantungan antara Mario dan Shane.
Mario disebut bergantung kepada Shane. Sementara Shane dianggap sebagai anak penurut.
"Dia sudah lama, sudah lebih dari satu tahun kenal dengan si Dandy. Shane orang baik, menurut kami dia orang baik, dia penurut. Jadi ini yang akan kami telusuri," kata Happy.
Happy menuturkan, Shane dan Mario berteman baik dan kerap pergi bersama ke kafe.
"Dia ada relasi kuasa dan ketergantungan karena dia berteman baik dengan si Dandy ini dan juga ada katanya teman nongkrong di kafe-kafe," ujar dia.
Di sisi lain, ia mengklaim kliennya tidak mengetahui rencana jahat Mari untuk menganiaya David.
Happy mengungkapkan, Shane mulanya dihubungi berkali-kali oleh Mari yang mengajaknya untuk pergi.
"Menurut bapaknya itu dia dijemput oleh Dandy. Ditelepon sebelumnya, ditelepon berkali-kali, si Shane tidak mau, si Dandy langsung menjemput pakai Rubicon itu," kata Happy.
Pada akhirnya, Shane tetap ikut Mario pergi dengan menumpangi mobil Jeep Rubicon.
Namun, menurut Happy, saat itu Shane tidak mengetahui jika Mario bakal menemui dan menganiaya David.
"Dia (Shane) sebenarnya pada saat di mobil dia pas dijemput, Dandy itu bilang kita ke Lebak Bulus. Ini kata orangtuanya ya sekali lagi. Di Lebak Bulus, eh tahu-tahunya di tengah jalan ke tempat yang lain," ujar dia.
Kuasa hukum bantah Shane Lukas provokasi Mario Dandy
Melansir Kompas.com, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, membantah kliennya memprovokasi Mario Dandy Satrio untuk menganiaya David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kami bertemu lebih dari dua jam dengan klien kami hari ini," kata Happy usai bertemu Shane di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023).
"Saya mendapati banyak fakta baru. Salah satunya adalah dia tidak pernah memprovokasi atau mengompori insiden penganiayaan tersebut," lanjutnya.
Happy menegaskan Shane juga tidak tahu-menahu bahwa Mario bakal memberikan pelajaran kepada D di hari H insiden penganiayaan.
Shane hanya tahu bahwa dirinya akan diajak Mario ke bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, di hari tersebut.
"Dia tidak tahu ada ajakan penganiayaan, dia tidak tahu. Dia hanya diberitahukan, 'Shane ayo kita ke suatu tempat. Suatu tempat di Lebak Bulus'. Tapi waktu di dalam mobil dia (Mario) beralih ke tempat lain dan si Shane tanya. 'Kita kemana nih?'," ujar Happy.
"Kemudian Mario menjawab, 'Sudah kamu tenang saja, kamu duduk saja. Kita akan ke tempatnya D, setelah itu nanti kamu ikut aja, kamu tidak melakukan apa-apa. Kamu ikuti perintah saya saja'," tambah dia. (*)