Utang KPR 15 Tahun Belum Lunas, Terkuak Catatan Harta Wali Kota Solo di LHKPN, Gibran: Ya Memang Segitu Punya Uangnya

Kamis, 02 Maret 2023 | 18:42
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

GridHot.ID - Harta Wali Kota Solo, Gibran Rakabumin Raka, mengalami peningkatan.

Dilansir dari laman e-LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023), total kekayaan Gibran pada tahun 2022 mencapai Rp26.032.674.370.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp734.890.711, dari catatan LHKPN Gibran di tahun 2021 sebesar Rp25.297.783.659

Mengutip Kompas.com, Gibran menyebut kenaikan harta yang dimilikinya di LKHPN karena utangnya kini sudah berkurang.

"Huum (iya naik). Ya memang segitu duwe duwite (ya memang segitu punya uangnya). KPR-nya berkurang," tuturnya, Rabu (1/3/2023).

Melansir TribunSolo.com, ada aset yang sebelumnya tercatat dalam LHKPN kini tidak ada.

Aset itu adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport keluaran tahun 2016.

Di tahun 2021, mobil tersebut tercatat dalam LHKPN dengan nominal Rp350 juta.

Namun itu tidak lagi ada dalam daftar LHKPN yang dilaporkan tahun 2022.

Gibran mengatakan mobil Mitsubishi Pajero Sport tersebut sudah dijualnya.

"(Sudah) dijual Rp300 juta," jelasnya.

Baca Juga: Momen Iriana Jokowi Puji Kecantikan Selvi Ananda Kembali Viral, Ternyata Ini Skincare yang Dipakai Istri Gibran Rakabuming

Selain itu, nilai kas dan setara kas pun menunjukkan kenaikan dalam LHKPN periode 2022.

Periode 2021, LHKPN Gibran menunjukkan nilai tersebut berada di kisaran Rp2.188.369.663.

Itu kemudian naik sebesar Rp912.890.711 menjadi Rp3.101.260.374 dalam LHKPN periode 2022.

Kemudian nilai utang yang dimiliki Gibran menurun di LHKPN periode 2022.

Nilai utang Gibran saat tahun 2021 berada di besaran Rp723.586.004. Besaran tersebut kemudian turun di angka Rp551.586.004.

Artinya ada penurunan Rp172.000.000 di laporan LHKPN periode 2022.

Gibran menjelaskan salah satu sumber utang dalam LHKPN ada kredit pemilikan rumah (KPR).

Ada KPR 2 rumah yang sampai saat ini masih coba dicicil Gibran.

"KPR itu sudah berjalan. (Jangka waktu angsuran) 15 tahun," kata dia.

"Ini tinggal 5 tahun lagi, kalau tidak salah. Tiap bulannya Rp10 juta," imbuhnya.

Baca Juga: Kaesang Peringatkan Jangan Ada Aksi Balasan Usai Bus Persis Solo Dilempar Batu, Gibran Ngamuk Bukan Main Sampai Senggol Kapolri: yang Lain Tidak akan Takut Berbuat Serupa!

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribun Solo, lhkpn.kpk.go.id