Sebut Para Tersangka Ada Niat Jahat, Polisi Ungkap Mario Dandy Sempat Lontarkan Kata-kata Ini Sebelum Aniaya David, Kombes Hengki Beri Keterangan Begini

Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:35
kolase via tribun network

kolase foto Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Polisi menyebutkan ada niat jahat dari Mario Dandy (20), Shane Lukas (19), dan AGH (15) dalam aksi penganiayaan terhadapp David (17).

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 4 Maret 2023, diketahui niat jahat tersebut sudah ada sejak ketiganya ada di dalam mobil Rubicon berwarna hitam sebelum bertemu David.

Diketahui akibat penganiayaan tersebut David yang juga anak petinggi GP Ansor tak sadarkan diri, koma dan dirawat intensif di rumah sakit hingga saat ini.

Mario Dandy dan Shane jadi tersangka, sedangkan AGH yang juga kekasih Mario Dandy naik status sebagai pelaku, setelah sebelumnya menjadi saksi.

Penetapan tersebut pun berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan rekaman CCTV.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari bukti digital bahwa dalam penganiayaan tersebut ada perencanaan sejak awal.

Awal saat Mario Dandy menghubungi Shane Lukas, dan juga saat mereka ditambah AGH berada di mobil.

Kombes Hengki juga menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario sangat sadis.

"Penganiayaan ini sangat-sangat memprihatinkan, kita lihat sangat-sangat sadis, dari sini itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan ada satu kali pukulan ke arah kepala," ungkapnya.

Baca Juga: Kepleset Kursi yang Dipijaknya, Perempuan Muda di Bogor Tewas Tragis Saat Bikin Konten Pura-pura Gantung Diri, Begini Kronologinya

Lantas Kombes Hengki juga menyampaikan kata-kata sadis Mario Dandy saat menganiaya David.

"Ada kata-kata 'free kick' kemudian (David) ditendang seperti tendangan bebas," lanjutnya.

"Kemudian juga ada kata-kata 'gua nggak takut kalau anak orang mati'," tambahnya.

Polisi pun sudah melakukan koordinasi dengan saksi ahli, di mana menyebutkan ada niat jahat dan juga serius wujud perbuatan dari rangkaian perbuatan.

"Korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."

Tersangka kasus penganiayaan remaja bernama David (17), Shane Lukas (19) memberikan keterangan soal keterlibatan AGH (15) yang juga merupakan kekasih Mario Dandy (20).

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 4 Maret 2023, diketahui kini dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka, sedangkan AG masih menjadi saksi.

Shane Lukas menyebutkan alasan Mario Dandy hingga menganiaya David secara brutal, hingga membuat korban koma.

Disebutkan hal itu, kata Shane, berhubungan dengan keterangan dari kekasih Mario, AGH.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario emosi setelah mengetahui bahwa pacarnya berinisial AG (15) diduga dilecehkan oleh David.

Klaim tersebut dari keterangan sepihak AGH kepada Mario, lantas Mario mengatakannya kepada Shane.

Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Iya kalau bahasanya ya begitu (pelecehan seksual). Karena kata si Shane, Mario cerita begitu," kata Happy saat dihubungi, Kamis (2/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin," ungkap Happy.

Pengakuan Shane yang lain juga mengungkap bahwa AGH tidak menolong David yang dianiaya Mario.

Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.

Shane juga menyebut AGH termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.

"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunnews, Tribunnewsmaker.com