Terungkap Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Perceraian Terhadap Ferry Irawan, Ternyata Ini yang Jadi Alasan

Sabtu, 04 Maret 2023 | 20:35
TribunStyle

Ferry Irawan masih ngotot tak lakukan KDRT ke Venna Melinda.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Sama-sama mau pisah, Venna Melinda malah cabut gugatan perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Keputusan yang cukup mengejutkan diambil oleh pihak Venna Melinda terkait gugatan percerainnya terhadap Ferry Irawan.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 4 Maret 2023, Venna Melinda kini mencabut gugatan percerainnya terhadap Ferry Irawan.

Namun bukan karena ingin rujuk kembali, Venna Melinda mencabut gugatan karena alasan lain.

Alasan dari pencabutan gugatan Venna Melinda lantaran adanya pengajuan yang sama dalam satu pengadilan.

Dalam hal ini Ferry Irawan telah mengajukan gugatan perceraian lebih dahulu.

Sehingga majelis hakim menginstruksikan salah satu pihak harus mencabut gugatan.

Alasan tersebut mendasari pihak Venna Melinda mencabut gugatan perceraian terhadap Ferry Irawan.

"Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama," kata Noor Akhmad Riyadi, kuasa hukum Venna Melinda.

Baca Juga: Simak 5 Arti Kedutan Area Kaki Menurut Primbon Jawa, Siap-siap Dapat Berkah Jika Terjadi di Tumit Kiri

Noor Akhmad Riyadi juga mengatakan jika keputusan tersebut atas intstruksi dari majelis hakim.

"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama,"

"lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," imbuh Noor Akhmad Riyadi.

Respon pihak Ferry Irawan

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 2 Maret 2023, atas keputusan pihak Venna Melinda mencabut gugatan perceraian, pihak Ferry Irawan pun bereaksi.

Melaui kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menanggapi hal tersebut.

Pihak kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan jika pencabutan gugatan tersebut lebih baik.

Pasalnya jika tidak dicabut nantinya gugatan Venna Melinda akan ditolak oleh majelis.

"Kemungkinan kalau enggak dicabut, gugatan yang diajukan Venna lewat kuasa hukumnya ditolak."

Baca Juga: 4 Weton Paling Berbahaya Menurut Primbon Jawa, Hati-hati Segala Ucapan dan Sumpahnya Bisa Jadi Kenyataan

"Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu," kata Sunan Kalijaga.

Sebelumnya diketahui pihak Ferry Irawan lebih dulu mengajukan gugatan cerai pada Selasa (7/2/2023).

Keputusan tersebut diambil Ferry Irawan usai Venna Melinda melaporkan suaminya atas kasus KDRT.

Kini Ferry Irawan resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.

Atas pelaporan tersebut Ferry Irawan menganggap jika Venna Melinda sudah menjatuhkan harga dirinya.

"Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan"

"selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam sebagai kuasa hukum Ferry Irawan.

Sementara itu gugatan yang diajukan oleh Venna Melinda terjadi satu hari setelah Ferry Irawan.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribunnewsmaker.com