Gridhot.ID - Pihak TNI Polri sudah berusaha mengepung ruang gerak pimpinan KKB Papua Egaianus Kogoya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, hal ini dilakukan agar Egianus Kogoya bersama geng KKB Papua tidak jauh bergerak.
Pasalnya, pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya hingga kini masih menyandera pilot Susi Air, Kapten Philips Marthen.
Sudah hampir sebulan pilot Susi Air dibawa Egianus berpindah-pindah tempat.
Tim gabungan TNI Polri hingga kini masih terus berusaha untuk melakukan negosiasi sebaik mungkin.
Namun sayangnya, di tengah usaha TNI Polri menahan gerak Egianus, sang komandan OPM malah melakukan aksi keji.
DIkutip Gridhot dari Tribun Jateng, Egianus Kogoya, pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Nduga Papua, membunuh seorang anak kecil dengan kisaran usia 6-8 tahun.
Hal itu disampaikan pihak kepolisian.
Bocah yang dibunuh ialah anak kepala kampung di Kampung Pimbinom, Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sepekan lalu.
"Anak yang berusia 6-8 tahun dengan inisial MT dibunuh oleh Egianus Kogoya sendiri," kata Faizal melalui informasi tertulis, Minggu (5/3/2023).
Permintaan bahan makanan
Faizal menjelaskan aksi kejam Egianus bermula ketika pimpinan KKB tersebut meminta bahan makanan pada kepala kampung.
Saat itu kepala kampung menolak permintaan Egianus.
"Kepala kampung berinisial ST tidak bersedia membantu kelompok Egianus Kogoya yang datang ke kampungnya untuk meminta bahan makanan," paparnya.
Egianus pun kemudian membunuh anak kepala kampung.
Disebut bawa sejumlah senapan
Faizal mengemukakan, informasi itu didapatkan oleh petugas dari seorang saksi mata.
Selain mengaku melihat penembakan yang dilakukan Egianus, saksi juga menginformasikan bahwa Egianus membawa tiga senapan laras panjang.
"Ada saksi yang kita ambil keterangannya walau ada beberapa kendala yakni bahasa, kita coba jembatani bahwa yang melakukan kelompok Egianus Kogoya, dan yang menembak adalah Egianus," kata dia.
(*)