Find Us On Social Media :

Diduga Lakukan Tindak Pencucian Uang Profesional, Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Disebut-sebut Kabur Angkat Kaki dari Indonesia

Eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan memegang ponsel) hadir memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Gridhot.ID - Rafael Alun Trisambodo kini sedang diperiksa secara mendalam usai anaknya, Mario Dandy melakukan penganiayaan ke anak petinggi GP Ansor.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, harta kekayaan janggal Rafael Alun Trisambodo langsung menjadi sorotan akibat kasus ini.

Sehingga, KPK langsung melakukan pemeriksaan terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Harta kekayaan diduga tidak wajar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut KPK, sebenarnya peluang menjerat Rafael bisa terjadi jika di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memuat pasal mengatur tentang delik kekayaan tak wajar (illicit enrichment atau unexplained wealth).

Akan tetapi, delik tentang kekayaan tak wajar itu sampai saat ini tak kunjung dimasukkan ke dalam UU Tipikor.

Tak hanya Rafael, konsultan pajak dari mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut juga ikut dicari-cari.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, konsultan pajak sekaligus berperan sebagai nominee eks pejabat eselon III pajak Rafael Alun Trisambodo diduga kabur ke luar negeri.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus informasi tersebut.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, ditengarai konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: 7 Minuman yang Ampuh Mengatasi Asam Lambung Naik dalam Sekejap