Diduga Lakukan Tindak Pencucian Uang Profesional, Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Disebut-sebut Kabur Angkat Kaki dari Indonesia

Senin, 06 Maret 2023 | 19:42
KOMPAS.COM/FAKHRI FADLURROHMAN

Eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan memegang ponsel) hadir memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Gridhot.ID - Rafael Alun Trisambodo kini sedang diperiksa secara mendalam usai anaknya, Mario Dandy melakukan penganiayaan ke anak petinggi GP Ansor.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, harta kekayaan janggal Rafael Alun Trisambodo langsung menjadi sorotan akibat kasus ini.

Sehingga, KPK langsung melakukan pemeriksaan terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Harta kekayaan diduga tidak wajar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut KPK, sebenarnya peluang menjerat Rafael bisa terjadi jika di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memuat pasal mengatur tentang delik kekayaan tak wajar (illicit enrichment atau unexplained wealth).

Akan tetapi, delik tentang kekayaan tak wajar itu sampai saat ini tak kunjung dimasukkan ke dalam UU Tipikor.

Tak hanya Rafael, konsultan pajak dari mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut juga ikut dicari-cari.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, konsultan pajak sekaligus berperan sebagai nominee eks pejabat eselon III pajak Rafael Alun Trisambodo diduga kabur ke luar negeri.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus informasi tersebut.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, ditengarai konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: 7 Minuman yang Ampuh Mengatasi Asam Lambung Naik dalam Sekejap

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak mantan Rafael Alun Trisambodo.

Di mana, konsultan pajak itu juga diduga berperan sebagai nominee Rafael.

Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp 56 miliar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023)

Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya Cristalino David Ozora, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar pada Rabu (1/3/2024).

Rafael selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews