GridHot.ID - Mario Dandy Satriyo kini mendapat ganjaran yang setimpal atas apa yang telah ia perbuat pada David, putra pengurus GP Ansor.
Mario Dandy Satriyo kini mendekam di balik jeruji besi seusai menganiaya David secara brutal.
Polisi pun mengungkapkan bagaimana kondisi dari anak mantan pejabat tersebut yang rupanya ditahan di sel bawah.
Dikutip dari TribunMedan, Mario Dandy ditangkap pada Senin (20/2/2023), tak lama setelah peristiwa penganiayaan terhadap David.
Setelah ditangkap, ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabar terbaru, Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak.
Sedianya proses rekonstruksi akan digelar pada Kamis (9/3/2023) pagi dengan menghadirkan Mario dan semua yang terlibat.
"Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan, sementara kami pending," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Adapun, kata Hengki, tertundanya proses rekonstruksi kasus tersebut karena ada beberapa saksi yang belum bisa hadir untuk menyaksikan proses rekonstruksi itu.
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis," tuturnya.
Lebih lanjut, Hengki belum membeberkan lebih rinci kapan rekonstruksi itu akhirnya digelar.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ungkapnya.
Sebelumnya dikutip dari Tribunnews, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Crytalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak, Kamis (9/3/2023) hari ini.
Rencana, rekonstruksi kasus tersebut akan digelar di lokasi kejadian di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun, lokasi tepatnya masih situasional dengan melihat perkembangan lebih lanjut.
Di samping itu, rencananya rekonstruksi akan digelar sebanyak 23 adegan. Namun, jumlah itu masih bisa bertambah sesuai dengan peragaan di lokasi kejadian.
(*)