Find Us On Social Media :

Kecewa Berat, Ronny Talapessy Sebut Sudah Kantongi Izin dari LPSK untuk Sesi Wawancara Richard Eliezer

Ronny Talapessy menyayangkan tindakan LPSK yang mencabut perlindungan fisik kliennya imbas wawancara yang ditampilkan di televisi.

GridHot.ID - LPSK disebut telah mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyayangkan tindakan LPSK yang mencabut perlindungan fisik kliennya imbas wawancara yang ditampilkan di televisi.

Seperti dikutip dari TribunMedan, dengan tegas Ronny membantah pernyataan LPSK yang menyebut Bharada E melanggar aturan karena memberikan komentar terbuka kepada sebuah stasiun televisi swasta.

Ronny Talapessy menyebut pihak TV yang mewawancara kliennya sudah menjalankan prosedur yang telah ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bahkan dikatakan Ronny, pihak LPSK juga sudah memberikan izin kepada pihak TV terkait rencana sesi wawancara dengan Richard Eliezer itu.

"Semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai.

Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang silahkan, asalkan Eliezer setuju," ucap Ronny dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jum'at (10/3/2023).

Lanjut Ronny, bahwa apabila ada persoalan teknis koordinasi dalam internal LPSK mengenai hal ini, ia menyebut seharusnya tak perlu sampai mengorbankan kliennya.

"Kalau ada teknis koordinasi soal ini di internal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," jelasnya.

Selain itu, pihak keluarga pun disebut tak keberatan terkait sesi wawancara yang dilakukan Eliezer dengan pihak TV tersebut.

Hal itu juga termasuk dengan tema wawancara yang sudah disodorkan oleh pihak media kepada Richard Eliezer selaku narasumber.

 Baca Juga: Terkuak Kabar Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, Merasa Pilu Lihat Orang Tuanya Datang dari Manado Hadiri Persidangan: Saya Tak Tega