Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan usai Konser di Malaysia, Ian Kasela Jelaskan Kronologi, Polisi Negeri Jiran Beri Tanggapan Ini

Senin, 13 Maret 2023 | 12:13
Tribun Style

Grup band Radja

GridHot.ID - Grup band Radja mendapat ancaman pembunuhan usai menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru, Malaysia, pada Sabtu (11/3/2023).

Melansir Harian Metro, vokalis Radja, Ian Kasela, mengatakan peristiwa tak menyenangkan itu terjadi pada pukul 23.15 waktu setempat karena kesalahpahaman.

"Ini pertama kali kami datang ke Johor dan kami sangat mengapresiasi. Usai konser, kami disuruh menunggu karena ada perwakilan kedutaan yang ingin berfoto dengan Radja," jelas Ian Kasela kepada Harian Metro melalui sambungkan telepon.

"Kami juga diberitahu bahwa seorang menteri juga ingin berfoto dan kami sangat senang karena kami memahami bahwa ini adalah kerja sama dengan pemerintah. Begitu pula di Indonesia, kami menghargai hal ini," ujarnya lagi.

Ian Kasela mengatakan, para personel grup band Radja sudah menunggu untuk melakukan sesi foto bersama itu.

Namun, tak ada yang datang.

Bahkan para penggemar yang sebelumnya melakukan foto bersama Radja pun satu per satu mulai pulang.

"Para penggemar yang berfoto bersama kami pun sudah selesai dan secara bertahap mereka mulai meninggalkan lokasi untuk pulang," kata Ian Kasela.

Lalu secara tiba-tiba, kata Ian Kasela, band Radja didatangi oleh 15 orang pengawal dengan dua orang laki-laki mewakili panitia konser yang marah-marah sambil menuding mereka.

"Kami (Radja) tidak tahu apa-apa dan mencoba mengerti. Awalnya kami pikir itu 'prank' (kejutan) karena konser ini sukses. Kami masih senang saat itu," jelasnya.

"Itu karena tidak ada satu insiden pun selama konser atau fans kecewa dengan penampilan kami. Tapi, kami mulai merasa berbeda saat suara mereka semakin keras," lanjutnya.

Baca Juga: Terkuak Kabar Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, Merasa Pilu Lihat Orang Tuanya Datang dari Manado Hadiri Persidangan: Saya Tak Tega

"Mereka bertindak agresif, menendang meja, mulai mendorong kami dan melontarkan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuh kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami tahu mereka banyak," jelasnya,

Mirisnya, saat itu personel grup band Radja hadir di Malaysia didampingi juga oleh anggota keluarga.

"Kami tidak mengerti apa masalahnya? Dia hanya mengatakan kami tidak menghargai mereka yang mengundang kami. Dia mengatakan kami menolak untuk melakukan sesi foto dan bertemu penggemar. Kami kaget karena sebelumnya kami berfoto dengan banyak sekali orang, itu siapa? Walaupun lelah, kami tetap mengikuti keinginan panitia," ungkap Ian Kasela.

"Kami mengikuti apa yang mereka katakan meskipun syarat yang kami tetapkan untuk penyelenggara dilanggar. Kami memberikan yang terbaik," tambahnya.

Harian Metro melaporkan, Radja memiliki kekhawatiran untuk menggelar konser lagi di Malaysia.

Mereka padahal telah dijadwalkan kembali tampil di "Negeri Jiran" usai Ramadhan.

"Mereka mengancam lagi, 'Saya dengar Radja melakukan pertunjukan di Johor, Malaysia, kamu akan mati!' Kami kecewa dengan penyelenggara dan ancaman pembunuhan ini adalah hal yang serius di saat kami telah memberikan komitmen terbaik kami," ungkap Ian Kasela.

Radja disebut telah melapor ke pihak kepolisan dan pada Minggu (12/3/2023) siang telah menuju ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk kembali ke Indonesia.

Tanggapan Kepolisian Malaysia

Masih melansir Harian Metro, polisi Johor telah memulai penyelidiakn atas laporan band Radja yang mengaku menerima ancaman pembunuhan.

Kapolres Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan, pihaknya telah merekam pembicaraan seluruh korban dan kini sedang melacak keberadaan tersangka.

Baca Juga: Terima Ancaman Pembunuhan usai Kisahnya Tolak Lamaran Pria India Viral, Gadis Wajo Lapor Komnas Perempuan: Saya Stres

"Polisi Johor mengonfirmasi bahwa mereka menerima laporan polisi pada pukul 5.34 pagi ini yang dibuat oleh manajer artis," ujar Kapolres Johor pada Minggu (12/3/2023).

“Pelapor mengaku band Radja mendapat ancaman pidana serta mendapat lontaran kata-kata makian," lanjut dia.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami telah merekam percakapan semua korban dan melacak tersangka yang terlibat," tambah dia.

Menurutnya, penyidikan dilakukan sesuai Pasal 506 KUHP dan Pasal 14 Minor Offenses Act 1955.

Pada saat yang sama, dia menegaskan bahwa Polisi Johor menangani masalah ini dengan serius dan tidak akan mentolerir tindakan kriminal dan masalah ketertiban umum yang dapat mengganggu perdamaian. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Harian Metro