Find Us On Social Media :

Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Narkoba, Ini Sosok yang Masih Duduk di Bangku Sekolah Menengah Pertama

Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang.

GridHot.ID - Anak Pedangdut Lilis Karlina berinisial RD masih berusia 15 tahun dibekuk Polres Purwakarta.

Pasalnya, RD diduga jadi pengedar obat terlarang.

Bocah yang masih duduk di bangku SLTP tersebut, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan melakukan penyalahgunaan narkotika.

Melansir Kompas TV, anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap, setelah terbukti menjual narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Dalam rilis yang digelar oleh Polres Purwakarta, polisi tidak memunculkan tersangka yang masih di bawah umur.

Kepolisian hanya memunculkan pelaku yang berperan sebagai kurir, yang sudah masuk kategori dewasa.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pengedar narkoba yang merupakan anak dari seorang penyanyi dangdut, di kediamannya di wilayah Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.

Saat ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat terlarang berbagai jenis,

Dari hasil pemeriksaan pelaku membeli seluruh obat itu secara daring.

Karena masih di bawah umur, pelaku diterapkan penanganan anak terlibat masalah hukum.

Baca Juga: Irish Bella Akui Nekat Dinikahi Ammar Zoni: Nggak Ada Suka Sama Suka, Engga Ada Pacarannya, Cepet Banget