GridHot.ID - Kasus mantri suntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten viral di meia sosial.
Berdasarkan informasi dari Polsek Padarincang, awalnya, pelaku berinisal SH yang bekerja sebagai mantri datang ke rumah korban sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu terjadi keributan hingga pelaku mengeluarkan jarum suntik lalu menyuntikannya ke bagian punggung korban.
Melansir tribunnews.com, polisi telah menetapkan mantri Suhendi sebagai tersangka kasus pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Korban yang bernama Salamunasir dibunuh menggunakan jarum suntik yang berisi obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.
Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Pelaku dapat dijerat dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Dalam proses pemeriksaan pelaku mengaku telah menghilangkan nyawa korban secara sengaja.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukkan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya tersebut."
"Sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," lanjutnya.
Hingga saat ini, Polisi masih menunggu hasil autopsi jasad korban yang meninggal karena disuntikkan obat injeksi.
"Untuk mengungkap penyidikan, pihak keluarga mengizinkan korban dilakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," imbuhnya.
Dilansir dari tribunstyle.com, sosok bidan Novi Nufus alias NN pemicu mantri S beri suntikan Sidiadryl Dyphenhydramine ke Kades Salamunasir hingga tewas di Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Dikabarkan, seorang Kepala Desa bernama Salamunasir tewas setelah disuntik mati oleh seorang mantri berinisal S, pada Minggu (12/3/2023) lalu.
Mantri S menusukkan jarum suntik berisi cairan Sidiadryl Dyphenhydramine di punggung korban.
Dalam salah satu kesempatan, Mantri S mengaku tak memiliki niat untuk membunuh korban.
Dia hanya ingin memberikan efek jera karena korban kerap dekat dengan istrinya, NN.
Kini terungkap cairan yang disuntikan ke tubuh Kades bernama Salamunasir.
Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan cairan dalam jarum suntik yang digunakan Mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi bermerek Sidiadryl Dyphenhydramine.
Dilansir dari sehatq.com, Sidiadryl injeksi adalah obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter dan injeksi mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.
Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.
Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.
Polresta Serang Kota meminta bantuan ahli, untuk memeriksa kandungan obat injeksi Sidiandryl Dyphenhydramine.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiadryl Dyphenhydramine) nanti mereka yang menjelaskan,"kata Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, Senin (13/3/2023).
Menurut Hujra, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Salamunasir, karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," ungkapnya.
Kini S sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari.
Mantri S diamankan di RSUD Banten, saat mengantarkan Salamunasir menjalani perawatan medis.
Hujra menjelaskan, setelah korban mengalami sesak nafas usai disuntik, pelaku turut membawa korban ke RSUD Banten.
"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," pungkasnya.
Motif
Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan pelaku menyuntikan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.
Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.
Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku beberapa kali menggingatkan sang istri kaitan masalah cemburu.
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang.
Lantas, siapa sebenarnya NN dan bagaimana hubungan sebenarnya dengan Kades Salamunasir?
Ternyata istri Mantri S yakni ini Novi Nufus adalah seorang bidan di Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di Desa tersebut.
Menurut Sekdes Curuggoong, Maskun, bidan NN dengan Salamunasir dekat karena berkaitan dengan profesi, semata.
"Kenal seperti biasa aja (Secara profesi).
Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," kata Maskun.
Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN muncul.
Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tuturnya.
Tak Ada Niat Membunuh
Sebelum menyuntikan Sidiandryl Dyphenhydramine, Mantri S ternyata sempat cekcok dengan korban.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang dikutip TribunStyle.com dari TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).
Bahkan setelah korban mengalami, lemas dan sesak nafas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang, hingga ke RSUD Banten.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas.
Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," pungkasnya.
Status Mantri S kini sudah menjadi tersangka, usai menusuk punggung Kades Salamunasir dengan jarum suntik berisi cairan obat injeksi.
Kronologi Pembunuhan
Salamunasir dibunuh oleh mantri S pada Minggu (12/3/2023) di kediaman pribadinya di Kampung Sukamanah, Kabupaten Serang pukul 12.30 WIB.
Salamunansir dibunuh oleh S dengan menggunakan jarum suntik berisi cairan atau obat.
Sebelum insiden pembunuhan terjadi, S mendatangi kediaman Salamunansir tapi yang bersangkutan sedang tidak ada di rumahnya.
Sedangkan yang ada di kediaman Salamunansir adalah istrinya.
Lantas S pun menyuruh istri Salamunansir untuk menelepon sang suami.
Tak berselang lama, Salamunansir datang ke rumah dan cekcok pun terjadi dengan S sekira pukul 12.30 WIB.
Seusai cekcok terjadi, S pun menusuk Salamunansir menggunakan jarum suntik yang dibawanya.
Sesaat setelah itu, rekan Salamunansir, Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang.
Kemudian, korban pun lalu dirujuk ke RSUD Banten.
Hanya saja, Salamunansir diduga tewas saat perjalanan menunju RSUD Banten.
Tak berselang lama, S pun ditangkap oleh polisi tak berselang lama setelah Salamunansir meregang nyawa.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Padarincang AKP Karmana.
Di sisi lain Kasi Humas Poresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan pelaku sehingga membunuh Salamunansir.
“Masih penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Motifnya belum ketahuan, nanti ya,” katanya.
“Pelaku sudah diamankan, perkaranya ditangani Polres Serang,” ujarnya.
Pelaku Berprofesi Mantri, Buka Praktek dan Banyak Warga Berobat
Menurut Ketua RT Bahraen, S merupakan mantri di RSUD Banten dan membuka praktek pengobatan pula di Kampung Sukaraja.
“Dia buka praktek di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten,” tuturnya.
Ketika S membuka praktek di kampungnya, Bahraen mengungkapkan banyak warga yang berobat ke tempatnya.
“Banyak masyarakat yang berobat kesana,” katanya.(*)