Kritik Ridwan Kamil Pakai Satu Kata Ini, Viral Guru di Cirebon Dipecat hingga Bikin Gubernur Jabar Kaget: Pemimpin Harus Terbuka

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:42
kolase Biro Adpim Jabar dan Tribunjabar

Viral kabar seorang guru di Cirebon dipecat gara-gara kritik Ridwan Kamil

GridHot.ID - Viral kabar seorang guru di Cirebon dipecat gara-gara kritik Ridwan Kamil.

Guru tersebut bernama Sabil Fadillah.

Sosoknya belakangan bikin geger karena dipecat secara mendadak usai menuliskan sindiran untuk Sang Gubernur Jawa Barat.

Melansir tribunnewsbogor.com, terkait komentarnya di akun instagram Ridwan kamil, Sabil mengaku hanya menyampaikan kritik.

Ia pun tidak menyangka komentarnya bakal viral dan kemudian berujung pemecatan dirinya.

Sabil mengaku siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya tersebut.

Ia juga mengungkap alasan mengapa ia menggunakan kata maneh yang oleh sebagian pihak dianggap tidak sopan.

"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.

Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.

Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.

"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.

Baca Juga: Desak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI, Viral Aliansi Solo Raya Tolak Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20, Begini Tanggapan Ketua Umum PSSI

Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.

"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)" kata M Sabil Fadhillah

Pantauan Tribunnews.com, surat pemecatan Sabil beredar di media sosial.

Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.

Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.

Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sabil mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.

Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.

Ridwan Kamil klaim tak perintahkan pemecatan.

Setelah kabar pemecatan Sabil beredar luas, Ridwan kamil membuat klarifikasi di akun media sosial.

Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil mengklaim kaget atas tindakan yayasan yang memecat Sabil.

Baca Juga: 4 Kebohongan Mario Dandy Dibongkar Kuasa Hukum David Ozora, Rekonstruksi Tak Sesuai Fakta?

Suami Athalia Praratya ini mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yayasan dan memberi arahan agar Sabil tidak dipecat.

Berikut isi lengkap klarifikasi Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari akun media sosialnya:

KLARIFIKASI,

Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena meng kritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi:

1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.

2. Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.

3. Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.

4. Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia.

Demikian yang bisa saya sampaikan.

Hatur Nuhun.

Dilansir dari tribunjabar.id, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menghubungi pihak sekolah begitu tahu bahwa sekolah tersebut memberhentikan salah seorang gurunya hanya karena telah mengkritiknya di media sosial.

Baca Juga: Geger Awan Panas Gunung Merapi Berbentuk Petruk Sang Penjaga Gaib yang Dipercaya Warga Menjadi Pelindung, BPPTKG Angkat Bicara Sebut Fakta Ini

Gubernur mengatakan, guru tersebut seharusnya cukup ditegur dan dinasihati.

"Tidak perlu sampai diberhentikan," kata Ridwan Kamil dalam unggahan instagramnya, Rabu (15/3/2023).

Emil mengatakan, kabar pemberhentian guru itu cukup mengagetkannya.

"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar."

"Sudah ribuan kritik masuk dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja."

"Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," kata Emil.

Pemberhentian M Sabil Fadhillah (34), guru salah satu SMK swasta di Kota Cirebon, itu berawal dari unggahan Ridwan Kamil yang menampilkan kisah inspiratif dari para siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya.

Guru SMK di Cirebon ini kemudian ikut memberikan pendapatnya di kolom komentar.

Ia mempertanyakan posisi Ridwan Kamil saat melakukan video konferensi dengan anak-anak dari SMPN 3 Kota Tasikmalaya ini.

Ia mempermasalahkan pakaian yang dikenakan Ridwan Kamil yang berwarna kuning yang menjadi simbol warna Partai Golkar, partai tempat Ridwan Kamil bergabung.

Namun, komentarnya ia ungkapkan dalam bahasa Sunda yang kasar.

Baca Juga: Puspomal Turun Tangan hingga Temukan Barang-barang Ini, Viral TNI AL Gadungan Ngaku Berpangkat Letkol, Istri Syok Suaminya Bukan Tentara

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?"

(Dalam zoom ini, kamu sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi, Ridwan Kamil?"

Melihat itu, Ridwan Kamil pun menempelkannya sebagai komentar teratas sehingga bisa selalu terbaca oleh siapa pun yang melihat unggahannya.

Ridwan Kamil juga membalas komentar tersebut juga dengan memakai kata maneh mengikuti komentar guru tersebut.

"Menurut Maneh Kumaha?" komentar Gubernur.

Dalam bahasa Sunda, kata maneh yang berarti kamu.

Dalam tingkatan bahasa sunda, kata maneh ini terbilang kasar sehingga biasanya hanya ditujukan kepada orang yang sudah akrab atau dipakai dalam ungkapan yang lebih kasar.

Emil mengatakan, mungkin karena yang mengunggah komentar dengan bahasa yang kasar itu adalah seorang guru, yang unggahannya mungkin dilihat atau ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah atau yayasan, untuk menjaga nama baik institusi, memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku di sekolah tersebut.

"Apa pun itu, di era medsos tanpa sensor ini, kewajiban kita para orang tua, guru, dan pemimpin untuk terus saling nasihat-menasihati dalam kebaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos."

"Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," kata Emil.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengaku sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sosok Youtuber Kocak Ini Meninggal Dunia Mendadak, Video Lama Viral Singgung Ada Sosok yang Main Dukun

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

"Kalau dari sisi statement di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan."

"Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu."

"Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," jelasnya.

Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, baik keseharian maupun di media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa."

"Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujar Wahyu. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunJabar.id, Tribunnewsbogor.com