'Tertekan', APA Dipanggil Pihak Kampus gegara Terseret Kasus Penganiayaan David, Begini Kata Kuasa Hukum Eks Mario Dandy

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:00
IST dan KOMPAS.com/Tria Sutrisna

Anastasia Pretya Amanda alias APA (kanan) disebut tak kenal dengan AGH (kiri).

GridHot.ID - Mantan kekasih Mario Dandy Satrio (20), Anastasia Pertya Amanda alias APA (19), mendapat panggilan dari universitasnya akibat terseret kasus penganiayaan yang terjadi pada David Ozora (17).

Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir, mengatakan bahwa kliennya kini sedang tertekan.

"Akibat dari berita liar ini sekarang Amanda mendapat panggilan dari pihak kampus untuk mengklarifikasi, itu cukup membuat kerugian secara psikologis ya," ucap Sumantap melansir Tribun Jakarta.

Amanda yang terlihat bersama kuasanya hukumnya tampak irit bicara.

Amanda bahkan menolak untuk membicarakan mantan kekasihnya, Mario Dandy, hingga digantikan oleh kuasa hukumnya.

Meski begitu, Amanda terlihat mengangguk ketika ditanya wartawan 'Apakah merasa tertekan karena terbawa kasus ini?'

"Tertekan," ucap kuasa hukum mewakili Amanda.

Di sisi lain, kuasa hukum Amanda yang bernama Enita Adyalaksmita menyayangkan kliennya terseret kasus penganiayaan ini.

Amanda yang saat ini sedang sibuk kuliah, lanjut Enita, harus terganggu karena pemberitaan ini.

"MDS sudah punya kehidupan baru dengan AGH (kekasihnya), gak etis kait-kaitan Amanda, mereka terjerat perbuatan kasus ini itu yang kami tegasnya tuduhan itu tidak benar," kata Enia.

"Jelas Amanda tertekan maka kami adakan LP ini, psikis kena ya secara mental segala macem," lanjut dia.

Baca Juga: Pertanda Diselimuti Keberuntungan, Simak Arti Kedutan di Pinggul Menurut Primbon Jawa

Melansir Kompas.com, Anita menyebut Anastasi tidak mengenal AGH (15) pacar Mario Dandy Satrio.

Enita menjelaskan bahwa kliennya memang mengenal Mario dan sempat menjalin hubungan spesial.

Namun, hubungan asmara tersebut berakhir sejak 2022 lalu.

"Hubungan Amanda dan MDS (Mario Dandy Satrio) sudah berakhir di tahun kemarin, di tahun 2022. Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing," ujar Enita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Bersamaan dengan itu, Enita menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal sosok AGH yang disebut sebagai kekasih Mario saat ini.

Dengan begitu, Enita menyebut bahwa Amanda dan keluarganya merasa keberatan jika dikaitkan dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan kawan-kawannya.

"Mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda. Jadi pernyataan klarifikasi kami adalah dengan tegas, satu bahwa Amanda tidak pernah kenal dengan AGH, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata Enita.

Amanda melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, (19), dan AGH atas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilayangkan karena Amanda disebut-sebut sebagai sosok pembisik Mario hingga berujung penganiayaan terhadap David.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

"Sehingga saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), memberikan keterangan," kata Enita.

Baca Juga: Misteri Mayat Tanpa Kepala dalam Koper Merah, Ada Tato Bergambar Manusia Abstrak Terukir di Lengannya

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AGH, kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AGH yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Kata Pengacara AGH

Sebelumnya diwartakan oleh TribunJakarta.com, pengacara AGH, Sony Hutahaean sempat menyebut-nyebut nama Amanda sebagai pemicu penganiayaan David.

Seperti diketahui terkait motif penganiayaan, Mario Dandy diduga kesal kepada David usai mendengar aduan dari kekasihnya, AGH.

Aduan tersebut diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan dari David kepada AGH.

Baca Juga: Raline Shah Dikabarkan Akan Segera Menikah, Calon Suami Jadi Sorotan, Ini Sosoknya yang Disebut Anak Pengusaha Tambang

Perihal isu tersebut, Sony meluruskan fakta sebenarnya.

Bahwa yang mengadukan soal dugaan pelecehan David kepada Mario Dandy bukan AGH, melainkan seorang wanita bernama Amanda alias APA.

Untuk diketahui, APA juga telah diperiksa penyidik Polres Jaksel terkait kasus penganiayaan.

"Saya ngomong berdasarkan BAP, selama ini klien kami, AGH dianggap sebagai provokator karena menginfokan kepada Dandy atas suatu kejadian. Yang benar itu adalah yang menginfokan (tentang perbuatan tak baik David) ke Dandy adalah saudari Amanda, APA itu," kata Sony Hutahaean dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi Tv One, Kamis (2/3/2023).

Blak-blakan, Sony mengungkap siapa sosok Amanda. Ternyata Amanda adalah mantan kekasih Mario Dandy.

Berdasarkan kesaksian AGH, Sony menyebut bahwa yang mengadu ke Mario Dandy bukan kliennya tapi Amanda.

"Siapa sih dia ini? (Amanda) adalah mantan dari Dandy," ujar Sony.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi sempat menyinggung soal peran Amanda dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Ade menyebut Amanda alias APA merupakan orang yang turut mengadu ke Mario soal perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AGH.

"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023). (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com