Namanya Terseret dalam Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, APA Beranikan Diri Muncul ke Publik Laporkan Mario Dandy CS

Jumat, 17 Maret 2023 | 12:13
IST dan KOMPAS.com/Tria Sutrisna

Sosok APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) mengaku tidak mengenal AG, kekasih Mario Dandy yang kini menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora.

GridHot.ID - Sosok APA yang disebut-sebut sebagai biang kerok penganiayaan Mario Dandy terhadap David mendadak muncul ke publik.

Sosok yang disebut sebagai "pembisik" Mario Dandy kini melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Perempuan yang akrab disapa Amanda itu melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA membantah mengenal pacar Mario Dandy Satrio berinisial AG (15).

Mario Dandy Satrio dan AG kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan ke Crytalino David Ozora (17).

Bantahan itu dilakukan Amanda setelah dirinya disebut-sebut menjadi 'pembisik' ke mantan pacarnya, Mario Dandy dengan menuduh David Ozora melakukan perbuatan tidak baik ke AG sehingga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.

"Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Seperti dilansir dari TribunBali, Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara.

Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022 dan keduanya menjalani kehidupannya masing-masing.

Hingga akhirnya, pada 30 Januari 2023, Amanda yang sedang berkumpul di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan dihampiri Mario.

Baca Juga: Dibela Keluarga David Ozora hingga Singgung Soal Bukti, Sosok APA Mantan Mario Dandy Disebut Tak Terlibat Rencana Penganiayaan

Menurut Enita, sebenarnya saat itu kliennya keberatan untuk ditemui Mario.

Sebab, APA sedang bersama dengan teman-temannya.

"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.

"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.

Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Kompas.com, tribunbali