Find Us On Social Media :

Waspadai Riba, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Soal Hukum Tukar Uang Lebaran

Cara tukar uang baru untuk lebaran

GridHot.ID - Bulan puasa Ramadhan 2023 sebentar lagi tiba.

Hari Raya Idul Fitri pun akan segera datang.

Hari Raya Idul Fitri memang sering kali identik dengan THR alias tunjangan hari raya yang diberikan kepada saudara atau kerabat yang masih kecil.

Sering kali, THR diberikan dalam bentuk uang baru.

Ternyata, begini hukumnya menukarkan uang dengan uang baru menurut pandangan Islam.

Mengutip Serambinews.com, umat Muslim akan segera sibuk melakukan persiapan menyambut hari lebaran

Mulai dari persiapan kebutuhan pokok, pakaian, hingga tak ketinggalan menyiapkan uang pecahan.

Ya, menyiapkan uang pecahan juga menjadi salah satu persiapan yang sering dilakukan umat muslim menjelang Lebaran.

Kebiasaan ini dilakukan lantaran ada tradisi bagi-bagi uang pada sanak saudara atau kerabatnya ketika bersilaturrahmi.

Karena tradisi itu, masyarakat biasanya akan menukar uang pecahan besar menjadi pecahan nilai kecil yang baru.

Penukaran ini dilakukan di berbagai tempat yang menyediakan jasa penukaran uang, baik melalui perbankan, maupun jasa yang ditemukan di pinggir jalan, terminal hingga pelabuhan.

Baca Juga: Amalan Doa Agar Bisa Umrah Ini Bisa Dibaca di Sepertiga Malam, Simak Hukum Pergi ke Tanah Suci Pakai Duit Hasil Pinjaman