KKB Papua Masih Belum Berhenti Tebar Teror, Kepala BNPT Ingin Aparat Penegak Hukum Gunakan UU Terorisme, Fahri Hamzah: Harus Dituntaskan!

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:25
TPNPB

Ilustrasi KKB Papua

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar membeberkan jumlah tindak kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua selama beberapa tahun belakangan.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunPapua, 19 Maret 2023, berdasarkan data salah satu lembaga riset di Indonesia, telah terjadi 68 insiden kekerasan dengan 114 korban yang dilakukan KKB pada 2022.

Jumlah ini meningkat dari tahun 2021, dengan 51 insiden dan 70 korban.

Boy menyampaikan data tersebut dalam naskah "key-note speech", yang dibacakan Kepala Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Ibnu Suhendra dalam Webinar Moya Institute bertajuk "Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?" pada Jumat (17/3/2023).

"Presentase serangan meningkat hingga 35 persen dari 2021 ke 2022, hal ini tentu saja menjadi permasalahan yang harus diselesaikan," kata Boy.

Bila tidak, kata Boy, persoalan gangguan keamanan oleh KKB ini akan menjadi gangguan keamanan nasional.

Sementara tindakan kekerasan mereka lakukan sudah penuhi kriteria sebagai tindakan terorisme berdasarkan UU No. 5/2020 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

Pada kesempatan sama, Prof Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani mengatakan bahwa gangguan keamanan oleh KKB Papua ini harus segera diatasi melalui langkah penegakan hukum.

Dan penegakan hukum itu, menurut Hikmahanto harus menggunakan Undang-Undang Terorisme No. 5/2020.

Baca Juga: Janda Sule Diduga Bakal Menikah Lagi, Nathalie Holscher Pamer Undangan Resepsi Minta Doa Restu, Inisial Calon Suami Disorot

"KKB Papua ini bertujuan menciptakan suasana teror terhadap orang-orang secara meluas, karena itu aparat penegak hukum jangan sungkan-sungkan menggunakan UU Terorisme untuk menindak Kelompok Separatisme Papua," kata Hikmahanto.

Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menyatakan, ada persoalan jarak naratif antara Jakarta dan Papua yang harus diselesaikan.

Dan kita, ujar Fahri, tak pernah tinggal diam untuk menyelesaikan hal itu.

"Sebagaimana dikatakan oleh pihak BNPT bahwa para teroris KKB itu berbasiskan ideologi nasionalisme sepihak, hal ini yang harus dituntaskan," tutur Fahri.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 19 Maret 2023, Prof Imron Cotan, Pemerhati Isu-isu Strategis dan Global, menyatakan tak salah apabila gerakan KKB Papua dikategorikan sebagai kelompok terorisme, mengacu pada undang-undang tentang terorisme pada tingkat nasional, regional (ASEAN), dan global.

"Intinya, ketika gerakan itu membuat rasa takut meluas, dan menyasar obyek-obyek vital yang tak ada kaitannya dengan konflik, maka itu bisa dikategorikan sebagai tindakan terorisme," ucap Imron.

Hery Sucipto, Direktur Eksekutif Moya Institute, mengatakan BNPT telah menegaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.

Kekerasan KKB telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan, yang juga menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat.

"Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya. Kita berharap tak hanya Pilot Susi Air dapat bebas dalam kondisi selamat tak kurang satu apapun, namun juga kekerasan tiada henti yang dilakukan TPNPB-OPM harus dihentikan," ujar Hery.

Baca Juga: 'Kasihan', Ibunda Ajudan Pribadi Lemas Tahu Putranya Nipu Miliaran, 2 Hari Tak Nafsu Makan Mikir Anak Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, pilot Susi Air, Captain Phillip Marthens sudah disandera sejak 7 Februari 2023 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga.

Dalam proses penyanderaan, KKB di bawah Egianus Kogoya membakar pesawat yang ditumpangi Captain Phillip Marthens.

Sejak itulah Captain Phillip Marthens dibawa KKB hingga saat ini.

Seperti diketahui, pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY hilang kontak sesaat setelah mendarat di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan pada Selasa (7/2/2022) lalu.

Namun pesawat itu ditemukan dalam kondisi terbakar di landasan Lapangan Terbang Distrik Paro.

Pilotnya yang berkewarganegaraan Selandia Baru disandera KKB Papua.

Sejauh ini aparat keamanan di Papua terus melakukan pencarian terhadap sandera.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunnews, TribunPapua.com