Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum dari menggunakan pakaian serba hitam saat datang melayat atau takziah.
Ustaz Abdul Somad kemudian mengeluarkan peringatan jika ada yang nekat menggunakan pakaian serba hitam saat melayat.
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hal ini.
Dikutip Gridhot dari laman resmi Kemenag, takziah atau melayat adalah menurut bahasa berasal dari kata ‘azza-yu’azzi-ta’ziah artinya menghibur dan menyebarkan.
Dalam arti menyebarkan orang-orang yang ditinggal wafat keluarga mereka dengan menceritakan hal-hal yang dapat menghibur dan meringankan kesedihan mereka.
Sedangkan menurut istilah, takziah ialah menyuruh bersabar, membuat keluarga mayit terhibur dan bersabar dengan sesuatu yang bisa meringankan musibah yang mereka terima. (Abu Bakar Jabir, 2003:391).
Dikutip Gridhot dari Banjarmasin POST, saat ini tampak sebagian orang memakai baju serba hitam ketika melayat atau ke pemakaman, Ustadz Abdul Somad menyebut tidak harus mengkhususkan warna pakaian tertentu.
Menurut Ustadz Abdul Somad ada aturan atau adab dalam Islam dalam melayat bagi kaum muslim.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan dilarang melayat ke rumah duka menggunakan pakaian serba hitam.
"Sebab hal itu mengikuti orang kafir. Namun jika seseorang sudah terbiasa memakai pakaian warna hitam tak masalah, bagi yang biasanya memakai kuning, merah, coklat, dan lain-lain kemudian mengkhususkan pakai warna hitam saat melayat tidak boleh," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube DUNIA ISLAM.
Siapapun yang sengaja atau menyengaja memakai pakaian hitam saat berduka mengikuti tradisi orang-orang kafir.
Ia menambahkan hal ini sudah lama terjadi yang dipopulerkan oler artis-artis sinetron.
Ustadz Abdul Somad mengutip sebuah hadist yang berbunyi:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari kaum tersebut,”
Melansir dari Tribunjogja.com, sebuah riwayat yang bersumber dari imam Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa tatkala Ibrahim putra beliau dari istri Mariyyah al-Qibthiyyah meninggal, linangan air mata mengalir membasahi pipi manusia termulia ini.
Hanya saja, tidak semua ekspresi kesedihan dapat dibenarkan oleh ajaran agama Islam.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW memberikan rambu-rambu bagaimana cara seorang Islam mengekspresikan kesedihan saat berduka.
Beberapa diantara adalah tak boleh berteriak-teriak, menjerit meratapi musibah, serta ekspresi-ekspresi berlebih lainnya saat berduka cita seperti mencakar wajah, menepuk dada dan lain sebagainya.
Muhammad bin Abi al-Abbas Ar-Ramli dalam kitab Nihayat al-Muhtaj memasukkan pula masalah mengenakan pakaian khusus yang mencerminkan berlebihan dalam bersedih.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa setiap ekspresi maupun aktifitas yang menimbulkan kesan bersedih secara mendalam dan tidak terima dengan ketentuan Allah adalah haram hukumnya.
Dari uraian diatas dapat difahami bahwa mengenakan pakaian khusus saat berduka atau takziah, tidak ada dasar perintahnya.
Sehingga pakailah pakaian biasa saja yang memperlihatkan kesopanan.
(*)