Find Us On Social Media :

Sidang AG Dilaksanakan Tertutup, Hakim dan Jaksa Sampai Tak Boleh Pakai Hal Ini di Hadapan Kekasih Mario Dandy

Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan

Gridhot.ID - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kini masih menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, keluarga David dipastikan sudah menutup pintu damai untuk AG (15), salah satu pelaku penganiayaan dalam kasus tersebut.

Alto Luger yang jadi perwakilan keluarga David mengatakan, pihak David telah menutup pintu rapat-rapat untuk damai dengan AG yang terbukti bersekongkol dengan Mario dan Shane Lukas (19) untuk menganiaya David hingga koma.

“Respons kami sudah jelas bahwa tidak ada kata damai,” kata Alto Luger dikutip dari Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Alto mengatakan, keluarga David merasa bahwa pelaku AG yang terjerat kasus hukum tidak berhak sedikit pun mendapat kata maaf meskipun usianya masih di bawah umur.

Sementara itu, AG sendiri kini sudah menghadapi persidangan kasusnya.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyebut, nantinya perempuan ag, anak yang berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan David Ozora bakal digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini dikarenakan, AG masih tergolong anak atau di bawah umur.

"Tidak (terbuka), kalau (persidangan) anak khusus, tertutup," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers, Selasa (21/3/2023).

Bahkan, lanjut dia, baik Hakim, Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tidak diperkenankan memakai atribut selama persidangan anak digelar.

"AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut," jelas dia.

Baca Juga: Dewi Perssik Belum Menikah dengan Rully tapi Sudah Pegang Gaji sang Pilot, Sang Biduan: Kata Mami Aku...