Find Us On Social Media :

Ustaz Abdul Somad Menjelaskan Tentang Prioritas Nafkah Seorang Pria, Ibu atau Istri Duluan?

Ilustrasi

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang keutaman menafkahi keluarga.

Kali ini Ustaz Abdul Somad menjelaskan siapa yang lebih dulu dinafkahi seorang pria, apakah istrinya terlebih dahulu atau sang ibu.

Berikut penjelasan selengkapnya dari Ustaz Abdul Somad.

Dikutip Gridhot dari laman Hukumonline, Nafkah adalah sesuatu yang tidak hanya suatu pemberian yang diberikan seorang suami kepada istrinya, namun juga merupakan kewajiban antara bapak dengan anaknya dan juga memiliki tanggung jawab antara seorang pemilik dengan sesuatu yang dimilikinya.

Kewajiban nafkah tersebut telah tercantum dalam sumber hukum Islam al Quran dan al hadits, diantaranya terdapat dalam Surat Ath-Thalaq ayat (6), Al-Baqarah ayat: 233, dan lainnya.

Nafkah berarti sebuah kewajiban yang mesti dilkasanakan berupa pemberian belanja terkait dengan kebutuhan pokok baik suami terhadap istri dan bapak kepada anak ataupun keluarganya.

Begitu pentingnya nafkah dalam kajian hukum Islam, bahkan seorang istri yang sudah dithalaq oleh suaminya masih berhak memperoleh nafkah untuk dirinya beserta anaknya.

Di samping itu, meskipun nafkah merupakan suatu kewajiban untuk dipenuhi namun menyangkut kadar nafkahnya, harus terlebih dahulu melihat batas kemampuan si pemberi nafkah.

Memberi nafkah kepada istri jadi hal yang wajib dilakukan oleh suami, akan tetapi bagaimana dengan orangtua khususnya ibu?

Dikutip Gridhot dari Bangka POS, Ustaz Abdul Somad secara jelas menerangkan mengenai hal ini.

Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa antara ibu dan istri merupakan kewajiban suami untuk me nafkahi.

Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Jari Kelingking Kaki Kiri, Primbon Jawa Ramalkan Bakal Ketemu Jodoh hingga Keluarga Terima Fitnah