Find Us On Social Media :

Mario Dandy Manfaatkan Ampunan Ayah David Agar Hukumannya Lebih Enteng, Sang Pengurus GP Ansor Ngamuk Bukan Main Langsung Tegaskan Hal Ini

Mario Dandy (kiri), David (kanan). Perubahan kondisi David makin baik setelah 25 hari dirawat, selang dicopot, tangan bergerak stabil.

Gridhot.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ke David Ozora kini makin panas di persidangan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, keluarga David Ozora memastikan pihaknya menolak habis-habisan jalur damai dalam kasusnya dengan Mario Dandy.

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor, kawal kasus ini," tulis Jonathan.

Jonathan Latumahina yang merupakan ayah David mengakui tetap kukuh untuk menjebloskan Mario Dandy ke penjara.

Jonathan sempat memberikan pengampunan saat keluarga Mario Dandy datang ke rumahnya untuk meminta maaf.

Namun Jonathan kini kesal bukan main pengampunan yang dikeluarkannya kala itu justru dimanfaatkan penganiaya anaknya.

Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, menarik pengampunan yang diberikannya pada Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putranya D (17).

Dilansir TribunWow.com, Jonathan menyebut bahwa kata maafnya justru disalahgunakan oleh pihak Mario Dandy.

Pasalnya, pengampunan dari keluarga korban justru digunakan pihak Mario Dandy untuk meringankan hukuman yang akan diperolehnya.

Pembatalan maaf tersebut dituangkan Jonathan dalam unggahan di media sosial pribadinya, yakni di akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (22/3/2023).

Disebutkan bahwa 30 hari setelah D terbaring koma akibat dianiaya, pihak Mario Dandy berencana memanfaatkan pengampunan dari keluarga korban.

Baca Juga: 6 Weton Paling Istimewa Menurut Primbon Jawa, Hidupnya Penuh Berkah Lantaran Punya Kepribadian Luar Biasa Ini