Formasi PPPK Guru 2022 yang Masih Tersisa akan Dimasukkan Kemendikbud dalam Perekrutan P3K 2023

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:13
Warta Kota/Alex Suban

Ilustrasi PPPK Guru

GridHot.ID - Kemendikbud Ristek memastikan pelaksanaan seleksi PPPK guru tetap berlanjut di 2023.

Seperti dikutip dari TribunMedan, Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof Nunuk Suryani menyatakan, ada 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

"Jumlah itu dibutuhkan di tahun ini guna penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ucap dia saat bincang-bincang dengan media, Selasa (21/3/2023) malam.

Dia menyebutkan, kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.

"Jadi sisa kebutuhan formasi tahun 2022 ada 531.524 formasi dan guru ASN pensiun tahun 2024 ada 69.762 orang, jadi total kebutuhan tahun 2023 ada 601.286 formasi," jelas dia.

Prof. Nunuk mengaku, upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK guru sepanjang 2 tahun terakhir masih belum masimal.

Kemendikbud Ristek ungkap tiga penyebab puluhan ribu formasi PPPK Guru 2022 masih tersisa.

Alih-alih masih tersisa formasi PPPK Guru 2022 akan dimasukkan dalam perekrutan PPPK Guru 2023.

Dimana, pada penerimaan PPPK Guru 2022 lalu terdapat 3034 pelamar prioritas 1 (p1) yang dibatalkan penempatannya dan akan dialihkan pada rekrutmen PPPK tahun ini.

Tidak hanya para pelamar P1 yang tersisa, namun terdapat beberapa formasi lainnya masih tersisa pada rekrutmen PPPK Guru 2022.

Pada penerimaan PPPK Guru 2022 Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Ristek, Nunuk Suryani menyebutkan 250.320 guru honorer yang lolos dan telah memperoleh penempatan pada seleksi PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Kemendikbud Butuhkan 601.286 Formasi ASN PPPK Guru untuk Tahun 2023

Nunuk juga mengatakan terdapat 544.180 guru honorer telah resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 544.180 ASN PPPK tersebut jumlah keseluruhan dari seleksi yang telah dilaksanakan dari tahun 2021 hingga 2022.

Yang mana, pada seleksi di tahun 2021 terdapat 925.637 guru honorer yang melamar jadi ASN PPPK.

Namun, hanya 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan pemerintah daerah (Pemda).

Seperti dikutip Gridhot dari TribunGayo, dari formasi yang diajukan Pemda, ada sebanyak 293.860 guru honorer yang lulus menjadi ASN PPPK (setara 58 persen formasi).

"Sedangkan 212.392 orang menjadi sisa formasi guru ASN PPPK 2021. Dari total ini, ada 117.939 yang belum pernah dilamar," jelas Nunuk.

Sementara pada seleksi ASN PPPK guru 2022, ada sebanyak 250.320 guru honorer yang lolos dan telah memperoleh penempatan.

Seleksi ASN PPPK Guru 2022, Pemda hanya menawarkan sebanyak 319.029 formasi.

Dari total tersebut ada 68.709 formasi yang belum memperoleh penempatan.

Formasi tersebut salah satunya adalah 3043 P1, selain itu terdapat beberapa sebab lainnya yang mengakibatkan puluhan ribu formasi PPPK Guru 2022 tersisa.

Kemdikbud mengungkapkan penyebabnya melalui Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal HOTS P3K Tenaga Teknis untuk Kompetensi Sosial Kultural, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Sisa formasi, kata Prof Nunuk, disebabkan oleh tiga hal, yakni:

Ada formasi yang tidak ada pendaftarnya (paling banyak daerah timur).Kelulusan pelamar umum sedikit (kurang dari 20 persen dari formasi).Jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar (P1-PU).

Kemudian dari jumlah 250.320 formasi PPPK Guru 2022 yang lulu terdiri dari:

1. Sebanyak 130.882 formasi ASN PPPK P1 yang lulus passing grade tahun 2021 (jumlah pelamar 133.925).

2. Sebanyak 7.510 formasi ASN PPPK P2 (THK-11 yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 8.442).

3. Sebanyak 108.171 formasi ASN PPPK P3 (honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 184.955).

4. Sebanyak 3.757 formasi ASN PPPK guru pelamar umum (honorer negeri lebih dari 3 tahun, guru swasta, PPG, degan jumlah pelamar 32.788).

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Tribunmedan, Tribungayo.com