Ini Perbedaan Kuota Formasi PPPK dan CPNS 2023 Pusat dan Daerah, PANRB Rencanakan Akan Buka Bulan April

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:25
Tribunmedan

Informasi PPPK dan CPNS 2023

GridHot.ID - Kabar pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 masih belum juga menemui kejelasan hingga kini.

Namun pemerintah sudah memastika melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

Namun lagi-lagi, pihak pemerintah baru sebatas merancang kalender rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dan belum meluncurkannya secara resmi.

Selain itu, sesuai dengan peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan instansi pemerintah.

Seperti dilansir dari TribunGayo, bahwasanya, tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.

Kemudian, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni juga membeberkan informasi bahwa untuk penetapan formasi CPNS 2023 akan diumumkan pada bulan April mendatang.

Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023 terkini.

Simak tahapan proses seleksi dan alur pendaftaran PPPK 2023.

Selain itu, ada juga informasi formasi dan kuota besar untuk pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan formasi CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.

Formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut akan ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Formasi PPPK Guru 2022 yang Masih Tersisa akan Dimasukkan Kemendikbud dalam Perekrutan P3K 2023

Kementerian PANRB menyebut, bahwa dalam proses tahapan seleksi CASN 2023 ini baik itu PPPK dan CPNS 2023 memiliki 4 arah kebijakan yang dapat memberi dukungan terhadap proses transformasi sumber daya manusia (SDM).

Arah kebijakan pertama, pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Arah kebijakan kedua, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Arah kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Sedangkan untuk arah kebijakan terakhir yaitu, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Kuota Formasi PPPK/CPNS 2023 Pusat

Untuk wilayah pusat, kuota formasi PPPK dan CPNS 2023 dengan total keseluruhan berjumlah sebesar 80.869.

Untuk kuota formasi CPNS 2023 penempatan wilayah pusat, dengan beberapa formasi prioritas yaitu bidang Kehakiman, bidang Kejaksanaan, Bidang Intelijen berjumlah 24.419.

Sedangkan untuk kuota atau jumlah formasi PPPK 2023 wilayah pusat, tercatat sebanyak 56.450 formasi.

Terbilang, bukan jumlah yang sedikit untuk rekrutmen CASN tahun ini, baik itu PPPK maupun CPNS 2023.

Rencananya, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023, yang diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Teknis untuk Jabatan Pranata Humas, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Bagi yang berminat, jelas ini menjadi kesempatan emas untuk mengikuti seleksi CPNS.

Apalagi, total jumlah formasi CPNS 2023 telah mencapai angka 24.419.

Hanya saja, formasi CPNS 2023 hanya diperuntukkan bagi instansi pusat.

Sedangkan untuk instansi daerah tak dapat formasi CPNS 2023.

Kuota Formasi CASN Daerah

Seperti dikutip dari TribunKaltim, untuk kuota formasi CASN wilayah daerah memiliki total dibutuhkan sebanyak 943.373.

Jumlah formasi tersebut, tentunya dibagi lagi menjadi beberapa bidang yaitu untuk PPPK Tenaga Guru memiliki kuota sebanyak 580.202, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542, dan terakhir PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629.

Namun, untuk rekrutmen CPNS 2023 ini belum ada informasi lanjutan mengenai jumlah formasi wilayah daerah.

Kuota Formasi Kedinasan

Untuk formasi kedinasan sendiri, tahun 2023 ini terbilang cukup.

Karena jumlah kuota formasi untuk Sekolah Kedinasan mencapai angka 6.259.

Baca Juga: PPPK 2023 Bakal Dibuka Lagi, Berikut Beberapa Kualifikasi Guru yang Dapat Mengikuti dan Mendaftar Seleksi P3K Guru

Jadi, jika ditotalkan, untuk formasi CPNS 2023 ini lebih dari 1 juta pegawai dibutuhkan pada rekrutmen nantinya.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Tribunkaltim.co, Tribungayo.com