Viral Kasus Pencucian Uang Sebanyak Rp 4,4 Triliun, Artis Wanita Berinisial P Ini Diduga Ikut Terlibat Bersama Pejabat, Siapa?

Senin, 27 Maret 2023 | 06:00
TribunJakarta

Ilustrasi pencucian uang.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, seorang artis wanita inisial P diduga melakukan pencucian uang sebuah perusahaan mencapai Rp 4,4 triliun.

Yang menarik, dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh artis tersebut turut melibatkan banyak pihak, termasuk rekan sesama selebritis hingga pejabat.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 26 Maret 2023, fakta tersebut diungkapkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW).

Sekertaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan,dalam kasus yang menjerat artis berinisial P tersebut juga turut melibatkan beberapa pejabat daerah.

"Kami mendapat data, ada perusahaan yang sahamnya itu 100 persen milik pemerintah provinsi, kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia yang mengalirkan dana untuk komisi," ujar Iskandar, seperti dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (23/3/2023).

"Pembayaran tersebut diterima menurut catatan di perusahaan tersebut peruntukannya adalah para gubernur pada periode 2018 sampai 2022," bebernya lagi.

Iskandar Sitorus menjelaskan, pihaknya mencium kejanggalan pada transaksi pemberian komisi tersebut.

Pasalnya, dalam transaksi tersebut diketahui jumlah komisi yang diberikan jauh lebih besar dari keuntungan perusahaan.

"Uniknya perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan pada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp 700 miliar," sambungnya.

Baca Juga: Alshad Ahmad Sebut Cowok Nggak Boleh Nakal, Hotman Paris: Sekarang Aja Ngomong Gitu

Setelah diakumulasi selama lima tahun, pihaknya menemukan aliran dana sebesar Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai komisi.

"Jadi, setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," paparnya.

Hal tersebut diduga merupakan manajemen yang keliru pada perusahaan tersebut.

"Pertama kami lihat ketidakbaikan atau maladministrasi atau manajemen yang keliru pada perusahaan ini," ujarnya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 26 Maret 2023, setelah ditelusuri aliran dana tersebut justru dialokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis.

Iskandar Sitorus menyebut pihaknya berhasil mendeteksi bisnis-bisnis tersebut, di antaranya untuk pusat kebugaran dan kesehatan serta kecantikan.

"Namun, dalam perjalanannya uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bisnis-bisnis."

"Bentuk bisnis ini masih kami deteksi, yaitu berbentuk untuk pusat-pusat kebugaran, kesehatan dan kecantikan atau bahasa sederhananya skincare itu ya."

"Lalu ada juga bisnis butik dan yang terbawah itu bisnis pet shop," imbuhnya.

Baca Juga: Asam Lambung Terbukti Langsung Berkurang, Simak Cara Olah Lidah Buaya Buat Penderita Penyakit Sejuta Umat Berikut Ini, Dijamin Efeknya Langsung Terasa

Dari tahun 2019 hingga 2022 bisnis tersebut cenderung berkembang.

Dalam prakteknya binsis-bisnis tersebut kerap menggunakan para publik figur untuk mengiklankan produk maupun bisnis mereka.

"Jadi, kurun waktu tahun 2019 sampai 2022 cenderung bisnis ini tumbuh."

"Mereka ini cenderung menggunkan para bintang, puiblik figur dan selebriti untuk mengendorse produk-produk mereka yang dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk mencuci, jelasnya.

Atas hal tersebut, Iskandar Sitorus mengimbau artis berinisial P tersebut untuk tidak meneruskan bisnis itu.

"Toh kami harapkan untuk Mba inisal P itu tidak meneruskan pola-pola demikian sehingga sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitam," pungkas Iskandar Sitorus.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunJakarta.com, Tribunnews