Find Us On Social Media :

Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi, Rumah Mewahnya di Kawasan Simprug Golf Punya 2 Lapis Pengamanan, Begini Penampakannya

Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

GridHot.ID - Rumah eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (27/3/2023).

Rumah Rafael Alun yang digeledah KPK salah satunya berada di Perumahan Simprung Golf 13, Kecamatan Grogol, Jakarta Selatan.

Melansir Tribunnews.com, perumahan di Simprug Golf terbilang mewah lataran pintu penjagaan sudah menggunakan palang otomatis.

Setiap tamu yang masuk ke perumahan harus menukarkan identitas di pos keamanan. Tamu juga harus menjelaskan tujuannya.

Salah seorang petugas keamanan membenarkan bahwa ada rumah Rafael Alun di perumahan tersebut.

Namun, petugas keamanan itu mengatakan jika rumah di Jalan Simprug Golf 13 No 29, hanya rumah singgah.

"Iya betul (ada rumah Rafael Alun), tapi setau saya hanya rumah singgah saja," kata petugas keamanan.

Petugas keamanan itu tampak enggan menjelaskan soal penggeledahan oleh KPK yang terjadi beberapa hari sebelumnya di rumah Rafael.

"Kalau itu saya kurang tau," terangnya.

Petugas itu menyebut bahwa dirinya bersama rekan petugas keamanan lain baru ditugaskan selama 7 bulan belakangan ini.

Sehingga tidak mengetahui persis kepribadian Rafael Alun dan keluarganya.

Baca Juga: Rafael Alun Ngaku Tak Kenal Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Begini Respon KPK