Artis Inisial R Punya Peran Ini dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, IAW: Konsolidasinya Luar biasa

Minggu, 02 April 2023 | 17:42
kolase istimewa via tribun network

Artis inisial R diduga terlibat kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo

GridHot.ID - Kasus dugaan pencucian uang eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sedang menjadi perbincangan panas.

Apalagi, berdasarkan laporan dari Indonesian Audit Watch (IAW), ada keterlibatan artis inisial P dan R dalam kasus dugaan pencucian uang tersebut.

Melansir TribunStyle.com, Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, mengungkap peran artis inisial P dalam kasusitu.

"Inisial P terkait modus pencucian uang dan yang terkolaborasi dengan itu," kata Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube KH Infotanment pada Minggu (2/4/2023).

"Di kasus itu, uang dikeluarkan oleh PT Asuransi Bangun Askrida, yang 100 persen sahamnya milik dari pemerintah provinsi dan beberapa Bank Pembangunan Daerah di Indonesia," lanjutnya.

"Kurang lebih 22 korporasi terkonsolidasi dengan Rafael yang sudah jadi tersangka di KPK," bebernya.

Selanjutnya, Iskandar Sitorus menyebut artis inisial Rterseret lewat bisnis konstruksi dan tambang.

Dia menyebut artis tersebut sebagai orang kaya baru (OKB).

"Kami sebut R terkonsolidasi dalam perusahaan yang terkait dengan Rafael, baik pribadi, keluarga atau nominal. Ini konsolidasinya luar biasa. Itu baru bisnis konstruksi dan tambang," ujar Iskandar Sitorus.

Lebih lajut, Iskandar Sitorus mengungkap fakta mencengangkan lainnya.

Iskandar Sitorus mengatakan bahwa masih ada 5 orang lain yang terseret kasus pencucian uang terkait tambang.

Baca Juga: Rafael Alun Ngaku Tak Kenal Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Begini Respon KPK

"Ternyata ada 5 orang lain lagi terkait tambang kalau tidak salah hiruk pikuk di Mabes Polri, namun sekarang mendam," jelasnya.

"Mumpung ada kasus Rafael, kami berterima kasih pada Rafael, kamu menjadi kunci pembuka kotak pandora," lanjutnya.

Iskandar Sitorus kemudian menegaskan bahwa dalam waktu dekat, ia dan timnya akan mengungkap nama di balik artis inisial P dan R.

"Kalau KPK mengundang kami untuk menjelaskan nama insial menjadi nama panjang dan lengkap, kami lakukan," tandasnya

Respon KPK

Melansir Kompas.com, KPK menyatakan akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, laporan itu sebelumnya diajukan Indonesia Audit Watch (AW) ke KPK.

"Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

"Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan," ujar Ali.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jauh dari Ciri-cirinya, IAW Ungkap Fakta Baru Soal Sosok R Kaki Tangan Rafael Alun: Anak Band

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," tuturnya.

Selain itu, Ali juga menyebut saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael.

"Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," tambah dia.

Perkara Rafael Alun sebelumnya telah naik ke tahap penyelidikan.

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribunstyle.com