GridHot.ID - Tahapan seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2022 akan segera berakhir.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama (Kemenag) Nurudin menyampaikan bahwa jadwal Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jadwal Seleksi tersebut akan berlangsung mulai pada 12 hingga 13 April 2023.
Seperti dikutip dari TribunKaltim, para peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi kompetensi teknis PPPK yang dilaksanakan di Kota/Kabupaten yang sudah dipilih.
"Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing–masing peserta," kata Nurudin, dikutip dari laman Kemenag (5/4/2012).
Para peserta dapat memilih lokasi ujian secara online pada 4 - 5 April 2023.
Pemilihan lokasi dilakukan dengan mengakses laman https://sktt.kemenag.go.id.
Pengumuman seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 akan dilaksanakan pada Minggu (9/4/2023).
Adapun pengumuman PPPK Kemenag 2022 tersebut berlangsung selama 3 hari hingga 11 April 2023.
Namun saat ini para pelamar PPPK Kemenag 2022 masih mengikuti seleksi tambahan yang akan berakhir besok, Kamis (6/4/2023).
Setelah tahapan seleksi tersebut, para pelamar tinggal menantikan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022.
Setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK kemenag 2022 para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.
Dimana pengumuman PPPK Kemenag 2022 saat ini masih bisa berubah selama masa sanggah.
Sebagaimana dalam tahapan seleksi PPPK Kemenag 2022 setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.
Terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan jawab sanggah, baru setelah itu para pelamar akan mendapatkan pengumuman pasca sanggah.
Nah, pada pengumuman pasca sanggah ini para pelamar akan mendapatkan hasil seleksi yang sebenarnya.
Dimana setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Kemenag 2022 yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, setelah pengumuman pasca sanggah tersebut masih terdapat dua tahapan yang harus dilewati para pelamar PPPK Kemenag 2022 yaitu pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK.
DRH NI PPPK merupakan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2022 yang merupakan data diri lengkap para peserta PPPK.
Para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus harus mengisi DRH NI PPPK tersebut.
Dimana data yang diisi dalam DRH NI PPPK ini adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN.
Maka penting untuk diperhatikan saat pengisian data diri dan harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.
Seperti dikutip dari TribunGayo, tahap terakhir yang akan dilewati oleh pelamar PPPK Kemenag 2022 yang lulus yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Tahapan seleksi PPPK Kemenag 2022
Dikutip dari laman casn.kemenag.go.id, berikut tahapan seleksi PPPK Kemenag 2022
1. Pengumuman Seleksi Asn 21 Desember 2022#1
2. Pendaftaran Seleksi Asn 21 Desember 2022 S.D 6 Januari 2023
3. Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 S.D 11 Januari 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 S.D 15 Januari 2023
5. Masa Sanggah 16 S.D 18 Januari 2023
6. Jawab Sanggah 19 S.D 25 Januari 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 26 S.D 28 Januari 2023
8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian Danpencetakan Kartu Peserta 18 S.D 22 Februari 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari S.D 1 Maret 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, Dan Tempat Seleksi 2 S.D 7 Maret 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret S.D 3 April 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensitambahan 20 Maret S.D 6 April 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret S.D 8 April 2023
14. Pengumuman Kelulusan 9 S.D 11 April 2023
15. Masa Sanggah Sk 12 S.D 14 April 2023
16. Jawab Sanggah Sk 14 S.D 20 April 2023
17. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 S.D 29 April 2023
18. Pengisian Drh Bagi Pelamar Yang Dinyatakan Lulus Seleksi 30 April S.D 22 Mei 2023
19. Usul Penetapan Ni Pppk 23 Mei S.D 20 Juni 2023.
(*)