Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Seorang penyanyi dangdut di Empat Lawang, Linca (22) menjadi otak perampokan.
Perempuan dengan kulit putih terawat tersebut kini ditangkap polisi untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Ia menjadi otak perampokan terhadap Andri Jepriansyah warga Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 8 April 2023, sebelumnya keduanya berkenalan di sebuah cafe di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel 10 hari sebelum kejadian.
Belakangan diketahui Linca berprofesi sebagai biduan, ia mengajak DN (buron) kekasihnya melakulan perampokan terjadap Andri Jepriansyah.
Tidak hanya berdua bersama kekasihnya, DN juga mengajak Santri (40), DY dan GB dalam melancarkan aksinya.
Dari pengakuan Linca yang berhasil didapat dari kepolisian komplotannya itu baru sekali melakukan perampokan.
Didapat info, Linca beralamat di Lorong Sawah, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.
"Pelaku Linca berhasil kita amankan setelah lidik di lapangan dan kemudian di lakukan introgasi terhadapnya, mobil yaris punya korban berhasil kita amankan setelah sempat disembunyikan," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Lengan Kiri, Primbon Jawa Ramalkan Datangnya Penyakit dalam Waktu Dekat
Korban Dibuang di Kebun Sawit
Kronologi perampokan yang diotaki Linca Biduan asal Empat Lawang.
Bermula Linca dan korban Andri Jepriansyah berkenalan di sebuah kafe Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, setelah bertemu di kafe, pelaku dan korban sepakat untuk bertukar nomor telepon.
"Kenal di cafe di Kawasan OKU 10 hari yang lalu tukar nomor hp dan janjian," ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunSumsel, 8 April 2023, setelah menjalin komunikasi via telpon, Linca dan korban kembali sepakat bertemu di di Hotel Musi Raya Tebing Tinggi pada Selasa (4/4/2023).
"Usai bertemu di hotel pelaku pergi mengajak korban ke Desa Bayau, Kecamatan Pendopo untuk menemui temannya," sambungnya.
Lanjut dikatakan, setelah memasuki Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Linca menelepon temannya akan tetapi temannya sedang tidak berada di Desa Bayau.
"Mendengar hal itu pelaku mangajak korban kembali ke Kecamatan Tebing tinggi, setibanya di Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo mobil yang mereka kendarai alami pecah ban," kata Kasat Reskrim.
Tidak lama berselang mereka langsung diberhentikan oleh kendaraan yang tidak dikenal, lalu turunlah 4 orang pelaku lainnya yang belakangan diketahui sudah berkomplot dengan Linca.
"Para pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban lalu korban dibawa masuk ke dalam mobil dan tangan diikat serta mata korban ditutup," jela Kasat.
Di dalam mobil korban, para pelaku melakukan pengeledahan terhadap korban dan pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 600.000 beserta 1 dompet yang berisi dua kartu ATM.
"Pelaku memaksa korban untuk memberitahu pin kartu ATM tersebut, lalu pelaku berhenti di gerai ATM dan menguras uang korban sebanyak Rp 6 juta. Kemudian pada pelaku membuang korban di area perkebunan sawit di Desa Sido Makmur, Kecamatan Kikim Barat, Lahat," pungkasnya.
Saat ini pelaku Linca dan Santri sudah diamankan di kantor Polres Empat Lawang.
Bersama keduanya juga telah disita barang bukti berupa mobil merk Toyota Yaris, selimut, dan lakban.
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni DN yang merupakan kekasih Linca serta DY dan GB masih diburu oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.
(*)