Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Terungkap biaya pengobatan David Ozora di RS Mayapada, ternyata mencapai Rp 1,2 milar.
Banyaknya biaya yang dikeluarkan David Ozora tersebut, ternyata keluarga Shane, AGH dan Mario Dandy disebut sama sekali tak membantu.
Perihal biaya RS David Ozora tersebut disinggung oleh Hakim tunggal yang memimpin sidang AG, Sri Wahyuni Batubara saat membacakan putusan pelaku anak AG, di ruang sidang khusus anak, Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (10/4/2023),
Dilansir Gridhot.ID dari artikel teritan Tribunnewsmaker, 11 April 2023, berdasarkan fakta persidangan, hingga kini David Ozora masih dirawat di RS Mayapada, dengan kondisi yang masih belum bisa berjalan seperti disampaikan Hakim Sri Wahyuni.
"Terbukti bahwa sampai saat ini, anak korban masih dirawat di rumah sakit Mayapada, belum bisa berjalan dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya," ujar Hakim Sri Wahyuni.
Di samping itu, majelis hakim juga mengatakan, pihak keluarga Mario Dandy dan Shane Lukas serta keluarga pelaku anak AG, tak membantu biaya pengobatan David Ozora, sebesar Rp 1,2 miliar tersebut.
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit, sudah sebesar Rp1,2 miliar dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo, dan keluarga Shane Lukas, dan juga dari keluarga anak," kata Hakim Sri Wahyuni.
Diberitakan sebelumnya, pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni AG (15) divonis 3 Tahun 6 Bulan penahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
Hal itu diputuskan Hakim, Sri Wahyuni Batubara usai membacakan amar putusan pelaku anak AG, di ruang sidang khusus anak, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penahanan LPKA selama 3 tahun 6 bulan," ucap Majelis Hakim.
Hakim Sri Wahyuni menilai pelaku anak AG telah terbukti ikut serta dalam penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 355 ayat 1 KUHP, mengenai penganiayaan berat berencana.
Kondisi terkini David
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan WartaKota, 11 April 2022, dirawat selama 50 hari, pihak keluarga sebut kondisi David Ozora sudah mulai memperlihatkan perkembangan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggriani usai sidang vonis pelaku anak AG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Dijelaskan Melisa, meski sudah alami perkembangan, David Ozora ternyata belum mengenali ayahnya, Jonathan Latumahina.
David Ozora yang bisa memanggil ayahnya dengan sebutan 'bapak', kini dirinya memanggil ayahnya dengan sebutan 'Jo'.
"Dia manggil ayahnya yang biasanya dia panggil bapak, dia masih panggil Jo. Itu mungkin ngikutin semua orang yang manggil Jo," kata Melisa kepada awak media.
Tak hanya itu, Melisa juga mengatakan, cara bicara David Ozora saat ini terlihat kekanak-anakan.
Hal itu sangat jauh berbeda dengan kondisi David sebelum terjadinya peristiwa penganiayaan.
Lebih lanjut, Melisa menuturkan saat mengharapkan dukungan dan doa dari berbagai pihak untuk kesembuhan David Ozora.
"Tetap mohon doa dan support dari seluruh masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan proses David nanti akan terus ada perkembangan seperti ini," katanya.
Sementara itu, Melisa juga menuturkan, Selama 50 hari, David Ozora dirawat di RS Mayapada, David Ozora belum bisa berkomunikasi secara dua arah.
"David belum bisa komunikasi yang sifatnya ngobrol, tektokan, memorinya masih lompat-lompat jadi masih banyak belum nyambung memorinya dia," kata Melisa kepada awak media, Senin (10/3/2023).
Bahkan lanjut Melisa, David Ozora belum memahami penyebab dia dirawat saat ini karena apa.
"Kemarin waktu saya tanya 'Vid, David inget gak ngapain harus di sini?' Dia belum memahami kalau dia sedang dirawat karena apa. Tahunya dia sedang dirawat kemarin-kemarin dia tidur," ucapnya.
Dijelaskan Melisa, hingga kini, memori David Ozora belum sepenuhnya lengkap, sehingga membutuhkan banyak asesmen dari pihak RS Mayapada.
"Jadi memorinya belum lengkap, banyak butuh asesmen dari RS. Saya melihat banyak proses pemulihan David sudah maksimal tetapi masih panjang jalannya," ungkapnya.
(*)