Find Us On Social Media :

Mario Dandy Cabut Kuasa Pengacara Jelang Sidang, Diduga Ada Kaitannya dengan Sosok Oknum yang Janjikan Keringanan Hukuman

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak yang menganiaya David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).

GridHot.ID - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio atau MDS, memutuskan untuk mencabut kuasa atas pengacaranya, menjelang persidangan.

Melansir Kompas.com, surat kuasa pencabutan tersebut diterima Dolfie Rompas pada 10 April 2023 lalu.

"Intinya surat kuasanya dicabut sama Mario," kata Dolfie, Jumat (14/4/2023).

Dolfie mengaku, tidak menerima informasi sebelumnya soal pencabutan surat kuasa tersebut.

Pihaknya, kata Dolfie, juga tidak mengetahui alasan terkait keputusan Mario Dandy mengganti kuasa hukum.

"Enggak diberi tahu alasannya," ujarnya.

Meski demikian, Dolfie menyebut telah menerima keputusan pihak Mario Dandy dengan legawa.

"Kami yang jelas menghormati dan sudah ada kuasa hukum baru," jelasnya.

Sementara itu, melansir Tribunnwes.com, penasihat hukum yang lain, yaitu Basri Bundu mengaku menerima surat pencabutan kuasa dari Mario Dandy yang dikirimkan ibunya, Ernie Meike Torondek, melalui WhatsApp.

"Surat kuasa tersebut di tanda tangani MDS. Mama MDS yang mengirim ke kami," kata Basri saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Sayangnya, pencabutan kuasa itu tak disertai alasan.

Baca Juga: AGH Terbukti Cuma Ngarang Dilecehkan David Ozora, Ahli Psikologi Forensik Sebut Mario Dandy Terancam Kena Pasal Berlapis Gara-gara Hal Ini