GridHot.ID - 12 tahun menyandang status istri David Herbowo, artis cantik Shandy Aulia belum lama ini menggugat cerai sang suami.
Terungkap alasan Shandy Aulia gugat cerai sang suami, David Herbowo.
Mengutip tribunstyle.com, pemeran Tita dalam film Eiffel I'm in love ini telah mengajukan gugatan cerai pada sang suami, David Herbowo.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 11 April 2023.
Dalam gugatannya, Shandy hanya meminta cerai dan hak asuh anak berada di tangan berdua.
Kabar perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo ini sontak menjadi sorotan lantaran keduanya terlihat harmonis setelah isu cerai di tahun 2021.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, artis Shandy Aulia dengan pengusaha David Herbowo dihembus kabar tak sedap.
Pasalnya hampir 12 tahun menikah, Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo, suaminya.
Shandy Aulia pun telah mendaftarkan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Selasa (11/4/2023).
Adapun gugatan cerai Shandy Aulia terhadap David Herbowo terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
"Jadi pada 11 April 2023, hari Selasa dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia."
"Kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian," kata Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Jumat (14/4/2023).
Lantas, apa alasan serta penyebab Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo?
Ada sejumlah alasan mengapa pemain sinetron Cinta 2 Pilihan itu melayangkan gugatan cerai.
Namun, satu di antaranya, kata Djuyamto, karena perselisihan yang cukup besar yang terjadi terus menerus.
"Bahwa alasan gugatan karena perselisihan yang terus menerus penggugat dengan suaminya," ucap Djuyamto.
Bagaimana dengan harta gono-gini?
Dalam gugatan Shandy Aulia, sama sekali tak disebutkan mengenai harta gono-gini.
Djuyamto mengatakan, urusan harta gono-gini tak masuk dalam isi dari gugatan ibu satu anak tersebut.
"Ya sesuai dengan petitum, dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono-gini," kata Djuyamto.
Sebab keinginan pokok Shandy Aulia hanyalah ingin bercerai dengan David Herbowo.
"Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," ujar Djuyamto.
Sementara mengenai hak asuh anak, kata Djuyamto, ada di kedua pihak, yakni Shandy dan David.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat."
"Itu saja tuntutannya," sambung Djuyamto.
Rencananya, sidang perdana kasus per ceraian Shandy Aulia dan David Herbowo akan digelar pada Rabu, 3 Mei 2023 di PN Jakarta Selatan.
Sidang tersebut akan dipimpin Hakim Ketua Ahmad Suhel.
Diketahui, Ahmad Suhel merupakan seorang hakim yang ikut menyidangkan kasus obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.(*)