Find Us On Social Media :

2 Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah Rp 850 Juta, Bripda G dan S Nekat Beraksi di Rumah Dinas, Ternyata Ini Motifnya

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023).

Gridhot.ID - Uang ratusan juta milik Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono yang tersimpan di brankas dicuri oleh ajudannya sendiri.

Peristiwa pencurian yang terjadi di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah itu diketahui pada Minggu (3/4/2023) lalu.

Adapun dua ajudan pelaku pencurian uang Kapolres Bangka Tengah sebanyak Rp 850 juta kini sudah ditahan.

Melansir dari Bangkapos.com, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, 2 tersangka berpangkat Bripda melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sedang sepi.

Kedua tersangka masing-masing berinisial GA alias G dan SE alias A.

"Jadi ketika Bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan bapak (AKBP Dwi Budi Murtiono) ngambil. Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah, Jumat (14/4/2023).

Kata Wawan, uang itu digunakan tersangka kemungkinan untuk memenuhi gaya hidupnya yang agak tinggi.

"Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya," terangnya.

Selain dua tersangka utama, ada 4 orang yang masih dalam lingkup kediaman rumah dinas Kapolres Bangka Tengah menikmati uang hasil curian tersebut.

Mereka adalah DA sebanyak Rp 16 juta, A sejumlah Rp 21,7 juta, DU sebanyak Rp 43,8 juta dan C sebanyak Rp 60 juta.

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto mengatakan bahwa penanganan perkara ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.

Baca Juga: Mantan Artis Jadi Kapolres di NTT, Ini Sosok Vivick Tjangkung yang Bolak-balik Lakukan Penyamaran untuk Bongkar Kasus Narkoba