Find Us On Social Media :

Tenaga Honorer di Indonesia Akan Diangkat Menjadi PPPK Secara Otomatis Tanpa Tes, Pegawai Non ASN Bisa Bernafas Lega

Ilustrasi tenaga honorer.

GridHot.ID - Ada kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia.

Setelah sempat merasa ketar-ketir dengan rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang, akhirnya pegawai non ASN bisa bernapas lega, karena ada kabar baik dari pemerintah.

Seperti dikutip Gridhot.id dari Bangkapos, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat pada 28 November 2023 mendatang.

Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dibuka besar-besaran pada tahun 2023.

Penerimaan ASN tersebut terbagi dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Adapun, penerimaan PPPK 2023 dibuka untuk menempati instansi pusat dan daerah. Sementara penerimaan CPNS hanya dibuka di instansi pusat saja.

Mengingat rekrutmen CPNS 2023 terbatas untuk mengisi jabatan tertentu menjadi formasi prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Sementara, rekrutmen PPPK 2023 membuka peluang lebih banyak. Dimana, pemerintah memfokuskan rekrutmen PPPK tahun ini untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Selain itu, pemerintah terus berfokus membenahi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer di Indonesia.

Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Kisi-kisi Soal P3K Teknis BKN dan Materi Tambahan Seleksi untuk Empat Formasi Jabatan