Bolehkah Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya

Selasa, 18 April 2023 | 06:42
Youtube/Putri Delina

Putri Delina saat berziarah

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum melakukan ziarah kubur di hari raya Idul Fitri.

Bagaimana hukum melakukan ziarah kubur tersebut?

Berikut jawaban selengkapnya dari Ustaz Abdul Somad.

Dikutip Gridhot dari Gramedia.com, Ziarah adalah kegiatan yang berasal dari bahasa Indonesia yang berarti kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, makam, dan lain sebagainnya.

Sedangkan berziarah adalah berkunjung ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, makam dan lain sebagainya untuk berkirim doa.

Ziarah ini memang sering dilakukan di momen-momen tertentu.

Menjelang bulan Ramadan, umumnya masyarakat di Indonesia melakukan ziarah kubur.

Melakukan ziarah kubur ke makam orangtua, sanak saudara seakan menjadi tradisi menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Sebagaimana yang kerap dilakukan, ada yang sekadar nyekar, membersihkan kuburan hingga membaca surah Yasin.

Lantas bagaimana hukum ziarah kubur dalam Islam?

Dikutip Gridhot dari Tribun Jambi, simak kumpulan hadist nabi yang tidak melarang kegiatan ziarah kubur.

Baca Juga: Angelina Sondakh Akui Sudah Banyak Pinangan yang Datang, Janda Adjie Massaid Malah Minta Didoakan Begini

"Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat"

Hadits Ibn Umar ra, Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya”

Namun makruh bagi seorang muslim atau umat muslim perempuan ziarah kubur.

Sebab dikhawatirkan bersedih ketika berada di kuburan dan hal itu yang dilarang dalam Islam.

Ustaz Abdul Somad pernah mendapatkan pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur.

Dijelaskannya jika ziarah kubur hukumnya diperbolehkan.

Namun, terkait waktunya, tidak terbatas hanya sebatas bulan Ramadhan saja.

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.

"Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” tambahnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Tribun Jambi, Gramedia Blog